Tangani Perkara Di Wilayah Hukum Kejari Tanjung Perak, Kejari Surabaya Terkesan Maling Teriak Maling

Tangani Perkara Di Wilayah Hukum Kejari Tanjung Perak, Kejari Surabaya Terkesan Maling Teriak Maling

Tangani Perkara Di Wilayah Hukum Kejari Tanjung Perak, Kejari Surabaya Terkesan Maling Teriak Maling

 

Surabaya, – Kejari Surabaya diduga tabrak Surat edaran Kejagung tentang aturan wilayah penanganan perkara. Masih terang dalam ingatan kita terkait pemberitaan bahwa Kejari Tanjung Perak menangani perkara yang terjadi di wilayah hukum Kejari Surabaya dimana dalam pemeberitaan tersebut dilengkapi dengan pendapat ahli pidana.

Namun kenyataannya ternyata bahwa yang terjadi adalah Kejari Surabaya yang menyidangkan perkara yang terjadi di wilayah Kejari Tanjung Perak. Hal ini terjadi dalam perkara penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 100 kg dengan perkara no : 394/Pid.Sus/2024/PN Sby atas nama terdakwa Ria Triani binti Nasianto.

Tentunya hal ini menjadi pertanyaan publik, Ada apa dengan perkara tersebut sehingga Kejari Surabaya sangat bernafsu untuk menyidangkan perkara tersebut.

Kami selaku awak media mengajak seluruh jurnalis dan LsM untuk bersama kita kawal penanganan perkara tersebut biar tidak terjadi pelanggaran dalam penanganan perkara tersebut baik terkait tuntutan pidana dan juga penanganan barang bukti perkara tersebut yang terdiri dari beberapa mobil mewah.

Pasalnya Perkara ini terdapat 185 bungkus narkoba yang beratnya hampir 100 Kg, bahkan ada beberapa mobil mewah. Semoga Asisten Pengawasan Kejati Jatim mengawasi perkara tersebut hingga perkara tersebut putus nantinya.

Saat awak media mencari informasi bahwa benar perkara diatas akan digelar siang ini, Rabu 3 april 2024 sekira pukul 14.00 wib.

Kami berharap Aswas Kejati dan Ibu Kajati Mia Amiati agar mengawasi dan memeriksa penanganan kasus tersebut yang diduga sudah melanggar SK Kejagung Nomor KEP-090/J.A/11/1986. Dan tentang aturan Wilayah penanganan perkara.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Antisipasi Tindak Kriminal, Kapolri Minta Masyarakat Info ke Polisi Ketika Akan Berangkat Mudik

BERITA UTAMA

Terpusat Bakti Sosial Kodim 0828 Sampang Bagikan Sembako Dalam Rangka Dirgahayu TNI ke 78

BERITA UTAMA

TANAMKAN JIWA PATRIOTISME SEJAK DINI, PASMAR 3 TERIMA KUNJUNGAN TK ISLAM GUPPI 1 KOTA SORONG

BERITA UTAMA

Buka Musrenbang Kecamatan Perdana, Pj. Wali Kota Mojokerto: Ekonomi Akan Tumbuh Kalau Masyarakatnya Sehat

BERITA UTAMA

Ketua Perkumpulan Nusantara Tunggal Didampingi Dewan Pakar FPII Klarifikasi Terkait Lahan Garapan Alimin Bin Inin Ke Kasipem Kelurahan Bedahan

BERITA UTAMA

Inisiasi Street Race, Cara Polres Pacitan Wujudkan Zero Balap Liar

BERITA UTAMA

Soal Asset Jalan Setapak Dirusak Aktivitas PETI, Pemilik Dompeng Terkesan Kebal Hukum ?!

BERITA UTAMA

Pangdam XII/Tpr Pimpin Sertijab Kapoksahli dan Sejumlah Pejabat Strategis