Pangkalpinang,Target-24Jam.com
Tambang Timah yang diduga ilegal merambah sisi Jalan Desa Jeruk Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah terpantau masih beraktivitas pada Sabtu (30/9/2023).
Dilansir dari Pemberitaan sebelumnya IDR (Pemilik Tambang) Mengatakan sudah Izin Kades dan tempo hari Tambang miliknya pernah Di datangi oleh APH berinisial RW.
RW menyarankan untuk ditutup dengan Polybag dan Mundur Sedikit Karna Terlalu Dekat Dengan Jalan.
Menurut Rizal warga Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah
“Kami merasa resah dengan adanya tambang timah yang beraktivitas di sisi jalan raya, karena Jaraknya Kurang Lebih hanya Tiga Meter dari Sisi Jalan. kami berharap APH Kabupaten Bangka Tengah melakukan penertiban ,” kata Rizal kepada Target-24Jam.com, Sabtu (30/9/2023).
Target-24Jam.com, Sudah Melakukan Konfirmasi Kepada Kapolsek Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah Taufan Arif Ketika di Konfirmasi melalui pesan whatsapp
“Siap Terimakasih untuk informasinya”, kata Kapolsek Taufan Arif.
Sementara itu Bapak Alkautsar dari Unit Tipiter Polres mengatakan akan Mendatangi lokasi tambang timah yang diduga ilegal dan beraktivitas di sisi jalan Desa Jeruk.
Sedangkan pemilik tambang inisial IDR belum bisa dikonfirmasi dan Target-24Jam.com akan segera Melakukan Konfirmasi Kepada Kasat Pol PP Bangka Tengah Bapak Irwan agar Segera di Di Tindak Lanjuti.
CRL1705