Home / Uncategorized

Rabu, 6 November 2024 - 08:04 WIB

Suami bejat Biadap Demi Fantasi Seksualnya, Suami Tega Jual Istri 1,5jt Untuk Layani Threesome

 

Kota Mojokerto -5/11/2024 Untuk memenuhi Fantasi seksnya dan mendapatkan uang lebih, TK (34) Pria asal Gresik menjual istrinya IT (29) untuk melayani seks bertiga (Threesome) di salah satu hotel Kota Mojokerto.

Saat jumpa Pers Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K, M.K, yang di wakili Kasat Reskrim AKP Rudi didampingi Kasihumas IPDA Agung, Selasa (05/11/24) menjelaskan bahwasannya saudara TK menjajakan layanan seks bertiga melalui group media sosial facebook dengan tarif 1,5 juta untuk sekali kencan dengan syarat uang transport dan uang muka (DP) sebesar 150 ribu dibayarkan di awal.

Pada 04 November 2024 TK dan IT bertemu dengan AB di salah satu hotel yang berada di Kota Mojokerto sekira pukul 18.00 WIB, setelahnya TK, IT dan AB masuk ke kamar hotel secara bersamaan untuk memenuhi fantasi seks threesome.

Sekitar 1 jam kemudian, tim dari Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota menggerebek kamar mereka, saat itu TK, IT dan AB dalam kondisi tak berbusana, ketiganya diamankan untuk diperiksa

Satreskrim Polres Mojokerto Kota menyita 1 unit HP merek Realme C1 warna biru yang di gunakan TK untuk menjajakan seks threesome melalui media sosial, uang tunai Rp 1juta, 2 buah kunci hotel, 1 buku nikah, 2 handuk hotel, 1 sprei.

Atas perbuatannya TK dijerat pasal 2 ayat (1) UU RI 21/2027 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP.(jekyridwan)

Kota Mojokerto – Untuk memenuhi Fantasi seksnya dan mendapatkan uang lebih, TK (34) Pria asal Gresik menjual istrinya IT (29) untuk melayani seks bertiga (Threesome) di salah satu hotel Kota Mojokerto.

Saat jumpa Pers Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K, M.K, yang di wakili Kasat Reskrim AKP Rudi didampingi Kasihumas IPDA Agung, Selasa (05/11/24) menjelaskan bahwasannya saudara TK menjajakan layanan seks bertiga melalui group media sosial facebook dengan tarif 1,5 juta untuk sekali kencan dengan syarat uang transport dan uang muka (DP) sebesar 150 ribu dibayarkan di awal.

Pada 04 November 2024 TK dan IT bertemu dengan AB di salah satu hotel yang berada di Kota Mojokerto sekira pukul 18.00 WIB, setelahnya TK, IT dan AB masuk ke kamar hotel secara bersamaan untuk memenuhi fantasi seks threesome.

Sekitar 1 jam kemudian, tim dari Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota menggerebek kamar mereka, saat itu TK, IT dan AB dalam kondisi tak berbusana, ketiganya diamankan untuk diperiksa

Satreskrim Polres Mojokerto Kota menyita 1 unit HP merek Realme C1 warna biru yang di gunakan TK untuk menjajakan seks threesome melalui media sosial, uang tunai Rp 1juta, 2 buah kunci hotel, 1 buku nikah, 2 handuk hotel, 1 sprei.

Atas perbuatannya TK dijerat pasal 2 ayat (1) UU RI 21/2027 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Sertu Edy Karyani Buktikan Sukses Beternak Kambing, Omzetnya Fantastis!

BERITA UTAMA

Bupati Barru Didampingi Plt. Ketua TP – PKK Hadiri Halal Bihalal Keluarga Arung Ralla

BERITA UTAMA

May Day, Kapolres Jember : Buruh Asset Penting Bagi Bangsa.

Uncategorized

Agus Fauzan, HADIRI HALALBIHALAL DI KECAMATAN PURI KABUPATEN MOJOKERTO

BERITA UTAMA

TMMD ke-124 Kodim 1002/HST, Masuki Tahap Krusial Rehab Rumah Ibadah di Haruyan

BERITA UTAMA

Satgas TMMD, ke-124 Kodim 1002/HST Terus Kejar Target Rehab Rumah Ibadah Langgar Darussalam

BERITA UTAMA

Tertangkap Pil Extasy/Inex Milik Warga Kabupaten Bungo Diamankan Sat Narkoba Polres Sarolangun

Uncategorized

Penganiayaan yang di sertai Kekerasan kini kembali terjadi kali ini di alami oleh seorang Wartawan yang sedang bertugas