Home / Uncategorized

Rabu, 6 November 2024 - 08:04 WIB

Suami bejat Biadap Demi Fantasi Seksualnya, Suami Tega Jual Istri 1,5jt Untuk Layani Threesome

 

Kota Mojokerto -5/11/2024 Untuk memenuhi Fantasi seksnya dan mendapatkan uang lebih, TK (34) Pria asal Gresik menjual istrinya IT (29) untuk melayani seks bertiga (Threesome) di salah satu hotel Kota Mojokerto.

Saat jumpa Pers Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K, M.K, yang di wakili Kasat Reskrim AKP Rudi didampingi Kasihumas IPDA Agung, Selasa (05/11/24) menjelaskan bahwasannya saudara TK menjajakan layanan seks bertiga melalui group media sosial facebook dengan tarif 1,5 juta untuk sekali kencan dengan syarat uang transport dan uang muka (DP) sebesar 150 ribu dibayarkan di awal.

Pada 04 November 2024 TK dan IT bertemu dengan AB di salah satu hotel yang berada di Kota Mojokerto sekira pukul 18.00 WIB, setelahnya TK, IT dan AB masuk ke kamar hotel secara bersamaan untuk memenuhi fantasi seks threesome.

Sekitar 1 jam kemudian, tim dari Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota menggerebek kamar mereka, saat itu TK, IT dan AB dalam kondisi tak berbusana, ketiganya diamankan untuk diperiksa

Satreskrim Polres Mojokerto Kota menyita 1 unit HP merek Realme C1 warna biru yang di gunakan TK untuk menjajakan seks threesome melalui media sosial, uang tunai Rp 1juta, 2 buah kunci hotel, 1 buku nikah, 2 handuk hotel, 1 sprei.

Atas perbuatannya TK dijerat pasal 2 ayat (1) UU RI 21/2027 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP.(jekyridwan)

Kota Mojokerto – Untuk memenuhi Fantasi seksnya dan mendapatkan uang lebih, TK (34) Pria asal Gresik menjual istrinya IT (29) untuk melayani seks bertiga (Threesome) di salah satu hotel Kota Mojokerto.

Saat jumpa Pers Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri, S.I.K, M.K, yang di wakili Kasat Reskrim AKP Rudi didampingi Kasihumas IPDA Agung, Selasa (05/11/24) menjelaskan bahwasannya saudara TK menjajakan layanan seks bertiga melalui group media sosial facebook dengan tarif 1,5 juta untuk sekali kencan dengan syarat uang transport dan uang muka (DP) sebesar 150 ribu dibayarkan di awal.

Pada 04 November 2024 TK dan IT bertemu dengan AB di salah satu hotel yang berada di Kota Mojokerto sekira pukul 18.00 WIB, setelahnya TK, IT dan AB masuk ke kamar hotel secara bersamaan untuk memenuhi fantasi seks threesome.

Sekitar 1 jam kemudian, tim dari Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota menggerebek kamar mereka, saat itu TK, IT dan AB dalam kondisi tak berbusana, ketiganya diamankan untuk diperiksa

Satreskrim Polres Mojokerto Kota menyita 1 unit HP merek Realme C1 warna biru yang di gunakan TK untuk menjajakan seks threesome melalui media sosial, uang tunai Rp 1juta, 2 buah kunci hotel, 1 buku nikah, 2 handuk hotel, 1 sprei.

Atas perbuatannya TK dijerat pasal 2 ayat (1) UU RI 21/2027 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau pasal 296 KUHP atau pasal 506 KUHP.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Rilis SSDM Polri

BERITA UTAMA

Audisi Putra/Putri Pencarian Bakat di Kabupaten Lampung Timur Menuju Bintang TV 2024 Resmi Dibuka

BERITA UTAMA

Harumkan Nama Indonesia, Anggota Polri Ikuti Police Academy Exchange Program di UEA

BERITA UTAMA

Material Bangunan Pasar Betung Dicuri Puput Warsono Nilai Disperindag Tak Serius Jaga Aset

BERITA UTAMA

Sepak Bola Antara Personel Polres Sarolangun Bersama APDESI Berlangsung Seru Para Kades Berikan Apresiasi

BERITA UTAMA

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Lanjutkan Penghamparan Tanah Jalan Bersama Warga

BERITA UTAMA

Pasca Banjir, Babinsa Koramil Jatirejo Bareng Perangkat Desa & Warga Perbaiki Pipa Saluran Air

BERITA UTAMA

Safari Ramadhan Kapolres Bondowoso Bangun Sinergitas Bersama Tokoh Ulama