Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Selasa, 10 September 2024 - 14:04 WIB

Solidaritas Nelayan Indonesia Mendukung Ahmad Luthfi Memimpin Jawa Tengah.

Solidaritas Nelayan Indonesia Mendukung Ahmad Luthfi Memimpin Jawa Tengah.

Solidaritas Nelayan Indonesia Mendukung Ahmad Luthfi Memimpin Jawa Tengah.

 

Dari berbagai Solidaritas salah satunya para nelayan Indonesia mendukung sepenuhnya untuk menjadikan kepada Calon Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Wakil Gubernur Gus Yasin untuk menjadi pemimpin Jawa Tengah di periode 2024-2029.

Dukungan tersebut selain dari Solidaritas Nelayan, Aliansi masyarakat dan dari Komunitas berbagai nama, dukungan untuk Jendral Ahmad Luthfi juga banyak bermunculan dari berbagai kalangan.

Kami sebagai warga masyarakat Jawa Tengah, khsusnya di wilayah Kab. Pati, sangat mengharapkan dan menginginkan sosok Pemimpin seperti Bapak Luthfi, dimana sosok seperti itulah yang nantinya dapat mengayomi dan menyejahterakan rakyatnya. Karena saat sekarang ini banyak kejadian-kejadian yang dilakukan para pemuda yang salah kaprah. Contoh pembulian di sekolah, banyak pemuda (anak sekolah) tawuran dan ada Geng-gengangan. Dengan adanya sosok Pemimpin seperti beliaulah, nantinya dapat mengarahkan, membimbing hal itu, karena sosok beliau dari remaja sudah bergelut dalam hal tersebut.” Harapnya dengan sepenuh hati

Semoga apa yang diinginkan, diharapkan oleh masyarakat seorang pemimpin mampu mewujudkannya. Ahmad Luthfi – Gus Yasin For Jateng.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tuntas 100 Persen, Hasil TMMD Ke-116 Kodim 1002/HST Siap Diserahkan Ke Masyarakat

BERITA UTAMA

Dengan Patroli Dialogis, Satsamapta Jaga Kondusifitas Kota Palangka Raya

BERITA UTAMA

Minimalisir Kecelakaan Jelang Pemilu 2024, Polres Sampang Gelar Operasi Zebra Semeru 2023

BERITA UTAMA

Jum’at Curhat, Kapolres Sampang Santuni Anak Yatim Di Desa Banyumas.

BERITA UTAMA

Kapolda Jateng Menekankan Empati Polri Untuk Mendapatkan Simpati Masyarakat

BERITA UTAMA

Penetapan itu Tertera dalam Surat Penetapan nomor: S.Tap/21/I/RES.1.24/Ditreskrimum, dikeluarkan pada 23 Januari 2024.

BERITA UTAMA

Diamnya Aparat Terhadap Aset Sitaan Kejagung Yang Di Panen Oknum Perusahaan

TNI-POLRI

Mitigasi Jelang Nataru, Polres Situbondo Tandai Jalan Berlubang di Jalur Pantura