SMK Negeri 1 Jetis Terima Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 Senilai Rp5,1 Miliar

0
IMG-20251103-WA0141

 

Mojokerto, 3 November 2025 — Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan vokasi di Indonesia, SMK Negeri 1 Jetis, Kabupaten Mojokerto, ditetapkan sebagai salah satu penerima Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 dari Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Program ini bertujuan memperkuat kualitas infrastruktur dan sarana-prasarana pendidikan di lingkungan SMK agar mampu mencetak lulusan yang kompeten, adaptif, serta siap bersaing di dunia kerja maupun industri.

Rincian Program Revitalisasi

Nama Kegiatan: Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025

Pekerjaan: Revitalisasi Satuan Pendidikan SMK Negeri 1 Jetis

Jumlah Dana Bantuan: Rp. 5.110.580.000,- (Lima Miliar Seratus Sepuluh Juta Lima Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah)

Sumber Dana: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025

Pelaksanaan: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMK Negeri 1 Jetis

Waktu Pelaksanaan: 120 Hari Kalender (11 Agustus s.d. 9 Desember 2025)

Lokasi: SMK Negeri 1 Jetis, Jl. Raya Desa Mojolebak, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur 61325

Komitmen Revitalisasi dan Dampaknya

Kepala SMK Negeri 1 Jetis menyampaikan bahwa program ini menjadi momentum penting bagi sekolah untuk memperbaharui fasilitas pembelajaran, memperkuat kerjasama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), serta memperluas akses pendidikan berkualitas bagi peserta didik.

> “Bantuan revitalisasi ini tidak hanya memperindah bangunan fisik sekolah, tetapi juga memperkuat komitmen kami dalam menghadirkan pembelajaran berbasis kompetensi dan teknologi terkini,” ujar Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Jetis.

 

Revitalisasi yang akan dilaksanakan mencakup peningkatan sarana praktik kejuruan, peremajaan ruang belajar, pengembangan laboratorium, serta peningkatan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Dengan pelaksanaan selama 120 hari, diharapkan hasil revitalisasi dapat mendukung kegiatan pembelajaran efektif mulai tahun ajaran baru 2026.

Penutup

Melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan ini, pemerintah berharap terciptanya SMK yang unggul, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu mencetak lulusan yang berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global.

Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMK Negeri 1 Jetis berkomitmen melaksanakan seluruh proses pembangunan sesuai dengan spesifikasi teknis, ketentuan peraturan, dan prinsip transparansi demi keberhasilan program revitalisasi tahun 2025 ini.


Redaksi

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *