Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Senin, 3 November 2025 - 14:34 WIB

SMK Negeri 1 Jetis Terima Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 Senilai Rp5,1 Miliar

 

Mojokerto, 3 November 2025 — Dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan vokasi di Indonesia, SMK Negeri 1 Jetis, Kabupaten Mojokerto, ditetapkan sebagai salah satu penerima Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025 dari Direktorat Sekolah Menengah Kejuruan, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Program ini bertujuan memperkuat kualitas infrastruktur dan sarana-prasarana pendidikan di lingkungan SMK agar mampu mencetak lulusan yang kompeten, adaptif, serta siap bersaing di dunia kerja maupun industri.

Rincian Program Revitalisasi

Nama Kegiatan: Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025

Pekerjaan: Revitalisasi Satuan Pendidikan SMK Negeri 1 Jetis

Jumlah Dana Bantuan: Rp. 5.110.580.000,- (Lima Miliar Seratus Sepuluh Juta Lima Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah)

Sumber Dana: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025

Pelaksanaan: Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMK Negeri 1 Jetis

Waktu Pelaksanaan: 120 Hari Kalender (11 Agustus s.d. 9 Desember 2025)

Lokasi: SMK Negeri 1 Jetis, Jl. Raya Desa Mojolebak, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur 61325

Komitmen Revitalisasi dan Dampaknya

Kepala SMK Negeri 1 Jetis menyampaikan bahwa program ini menjadi momentum penting bagi sekolah untuk memperbaharui fasilitas pembelajaran, memperkuat kerjasama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI), serta memperluas akses pendidikan berkualitas bagi peserta didik.

> “Bantuan revitalisasi ini tidak hanya memperindah bangunan fisik sekolah, tetapi juga memperkuat komitmen kami dalam menghadirkan pembelajaran berbasis kompetensi dan teknologi terkini,” ujar Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Jetis.

 

Revitalisasi yang akan dilaksanakan mencakup peningkatan sarana praktik kejuruan, peremajaan ruang belajar, pengembangan laboratorium, serta peningkatan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. Dengan pelaksanaan selama 120 hari, diharapkan hasil revitalisasi dapat mendukung kegiatan pembelajaran efektif mulai tahun ajaran baru 2026.

Penutup

Melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan ini, pemerintah berharap terciptanya SMK yang unggul, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu mencetak lulusan yang berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun global.

Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMK Negeri 1 Jetis berkomitmen melaksanakan seluruh proses pembangunan sesuai dengan spesifikasi teknis, ketentuan peraturan, dan prinsip transparansi demi keberhasilan program revitalisasi tahun 2025 ini.


Redaksi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kepala desa cinandang Agus Siswahyudi Beserta Staf dan Jajaran Perangkat Desa Ucapkan Selamat HUT Kabupaten Mojokerto ke-732

BERITA UTAMA

KASDAM II/SRIWIJAYA TUTUP AKS TERSEBAR KODAM II/SWJ TA 2023

BERITA UTAMA

Babinsa Bersama Stakholder Kawal Pergeseran Surat Suara Pemilu 2024

BERITA UTAMA

Khidmat Kodim, 1002/HST dan Yonif 621/Manuntung Tabur Bunga di TMP Kusuma Bangsa

BERITA UTAMA

Deklarasi Pemilu Tahun 2024 Yang Damai Dan Sejuk Di Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Surabaya

BERITA UTAMA

Menyambut HUT RI Ke 78, Kodim 0828/Sampang Adakan Lomba Untuk Anak-Anak Asrama

BERITA UTAMA

Dandim 1008/Tabalong Hadiri, Pembukaan Kejuaraan Nasional Wisata Rally 2025 Tabalong Smart

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1009-05/Kurau Dampingi Petugas Kesehatan Melaksanakan Kegiatan Program Bulan Imunisasi Anak