Target-24jam.com Pangkalpinang – Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut Hen. Ketika di wawancara Hen mengakui gudang rokok ilegal tersebut memang miliknya serta ada belasan Distributor berbagai merk rokok ilegal yang memasok ke dalam gudangnya secara rutin.
Namun hingga kini, baik Bea Cukai maupun aparat penegak hukum lainnya belum melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pemilik gudang tersebut sebagai upaya menggungkap para distributor rokok ilegal yang diketahui Hen.
Keberadaan gudang rokok ilegal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan dan penegakan hukum di Pangkalpinang,Bangka Belitung. Banyak yang mempertanyakan mengapa pihak berwenang belum bertindak, meskipun telah ada pengakuan langsung dari pemilik gudang yang bersangkutan. Keengganan untuk mengungkap tuntas hal ini juga memicu spekulasi mengenai kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain yang lebih besar dalam jaringan peredaran rokok ilegal ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dampak negatif peredaran rokok ilegal terhadap perekonomian negara dan kesehatan masyarakat. Kehilangan pendapatan negara akibat cukai rokok yang tidak dibayar, serta ancaman kesehatan akibat kualitas rokok ilegal yang tidak terjamin, menjadi perhatian utama.
Publik menantikan tindakan tegas dari Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya untuk mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal ini secara tuntas dan menindak tegas semua pihak yang terlibat. Ketidakjelasan mengenai langkah selanjutnya dari pihak berwenang menimbulkan kekhawatiran akan lemahnya penegakan hukum dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia.
CRL_1705