Home / BERITA UTAMA

Rabu, 29 Oktober 2025 - 03:44 WIB

Skandal KIR Siluman di Sidoarjo: Foto Diganti Nopol, Mobil PT SPT Lolos Uji Tanpa Hadir

 

 

°Sidoarjo – Dugaan manipulasi dalam proses uji KIR kendaraan bermotor kembali mencuat di Sidoarjo. Sebuah kendaraan milik perusahaan ternama berinisial PT SPT diduga dinyatakan lulus uji KIR tanpa pernah hadir di lokasi pengujian.

Ironisnya, dari penelusuran yang dilakukan, ditemukan indikasi bahwa foto kendaraan hanya diganti nomor polisi (nopol) dalam sistem uji berkala. Praktik ini mengaburkan integritas data dan membuka peluang adanya permainan di balik meja.

Padahal, uji KIR merupakan kewajiban yang diatur dalam Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menegaskan bahwa setiap kendaraan wajib diuji berkala untuk memastikan laik jalan dan keamanan publik.

Menanggapi hal tersebut, Aliansi Madura Indonesia (AMI) menilai adanya indikasi penyalahgunaan wewenang di lingkungan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor yang menaungi proses tersebut.

“Kalau benar kendaraan bisa dinyatakan lulus hanya dengan mengganti foto dan nopol, itu jelas bukan kelalaian biasa. Kami menduga ada keterlibatan pejabat di tingkat UPT yang harus segera diperiksa,” tegas Baihaki Akbar, S.E., S.H., Ketua Umum DPP Aliansi Madura Indonesia, kepada awak media Selasa (28/10/2025).

Menurut Baihaki, praktik seperti ini bukan hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam keselamatan masyarakat di jalan raya.

“Kendaraan yang tidak diuji tapi tetap beroperasi berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan. Pemerintah tidak boleh menutup mata,” ujarnya.

AMI mendesak inspektorat dan aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Sidoarjo yang diduga mengetahui atau bahkan membiarkan praktik tersebut berlangsung.

“Kalau benar ada permainan, itu harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Tidak boleh ada pembiaran di tengah upaya pemerintah membangun sistem transportasi yang transparan dan akuntabel,” tambah Baihaki.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar terhadap efektivitas digitalisasi e-KIR, yang selama ini digadang-gadang sebagai sistem tertutup dan bebas manipulasi.

Awak media masih berupaya memperoleh klarifikasi resmi dari pihak Dinas Perhubungan dan Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Sidoarjo terkait dugaan ini.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Ponorogo Amankan 13 Pelajar Turut Konvoi Perguruan Silat Jelang Subuh

BERITA UTAMA

Pengamanan Arus Mudik dan Balik Lebaran Polda Jatim Gelar Operasi Ketupat Semeru 2025

BERITA UTAMA

Bersama Bupati Dandim 1009/Tla Melaksanakan Panen Raya Padi IP 200 Serta Penanaman Padi IP 300 Program Oplah Tahun 2024

BERITA UTAMA

Kapolrestabes Surabaya Dampingi Forkopimda Jawa Timur Pantau Wisata KBS Pastikan Pengunjung Aman dan Nyaman

BERITA UTAMA

Jumangin Senang Rumahnya di Bangun TNI

BERITA UTAMA

Pimpin Renungan dan Doa HBP KE-59, Kakanwil Ajak Jajaran Refleksikan Hakikat Pemasyarakatan

BERITA UTAMA

Dandim 0828/Sampang Beserta Ketua Persit Kunjungi Koramil 09 Kenali Anak Didik berprestasi Babinsa Inspiratif 

BERITA UTAMA

Teladani Kepemimpinan Rasulullah, Polres Jember Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW