Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Target-24jam.com / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 14 Juni 2024 - 13:31 WIB

Sikat Mafia Kendaraan Hingga Jaringannya, “Ditipu Ratusan Juta, Andiyanto Laporkan Pemilik Mobil ke Polres Purwakarta !!”

 

 

PURWAKARTA – Nasib naas menimpa Andiyanto warga jalan Cimandri 1A Blok U5 Cikarang Timur, impiannya untuk membeli satu unit mobil Ertiga pupus setelah tertipu 108 juta

Kejadian bermula saat Andiyanto pada Minggu, (9/6/2024) mencari mobil di platform media sosial Facebook. Kemudian dia di hubungi seseorang melalui pesan WhatsApp yang menawarkan 1 unit mobil Ertiga tahun 2016 dengan Harga 110.000.000 juta.

Untuk meyakinkan si pembeli, Penipu mengaku bahwa mobil tersebut ada dirumah saudara nya di daerah Purwakarta dan pelaku juga mengirimkan sharelok alamat kepada korban.

Tertarik dengan tawaran tersebut, Andiyanto langsung mendatangi lokasi yang dikasih oleh pelaku Ahmad yang diakui sebagai saudara oleh pemilik mobil, sesampainya disana ia langsung menawar mobil itu dengan harga 108.000.000 dan deal.

Karena nomer rekening yang di kasih pelaku berbeda dengan nama pemilik mobil, maka Andiyanto selaku pembeli bertanya berulang kali kepada Arisoma pemilik mobil kemana harus mentransfer uang nya dan kebenaran nomor rekening itu.

“Iya itu nomer rekeningnya, kirim saja ke Norek itu,biar nanti dia yang transfer ke saya,” ujar Andi menirukan ucapan Arisoma.

Setelah saya transfer, pemilik mobil menyuruh saya untuk mencoba mobilnya kembali dan disuruh menunggu selama 20 menit untuk dibuatkan kwitansi.

Setelah cukup lama menunggu, tiba-tiba pemilik mobil mengatakan kalau tidak ada uang transfer masuk ke rekening nya. Lanjut Andi.

Anehnya, Pemilik mobil mengaku kalau Ahmad itu saudaranya dan uang itu suruh transfer sesuai dengan arahan si Ahmad.

Sementara itu, pada Kamis (13/6/2024) Andiyanto selaku korban penipuan melakukan pelaporan ke polres Purwakarta untuk dilakukan penyelidikan agar masalah yang ia hadapi mendapatkan titik terang serta para pelaku dapat di tangkap dan diproses secara hukum.

“Ini sudah pasti sindikat mas, yang biasa melakukan hal seperti itu, dan ini juga tantangan bagi Satreskrim Polres Purwakarta untuk mengungkap Sindikat jual beli mobil dengan Modus baru yang sering meresahkan masyarakat,” (sudyono)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 Di Kecamatan Mendapat Pengawalan TNI-Polri

BERITA UTAMA

Solid, Polisi dan TNI bersama Warga Pasang Bronjong Cegah Longsor di Bojonegoro

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil Kedungdung Gotong Royong Perbaiki Jalan Area Batas Desa

BERITA UTAMA

Bos Penggilingan Padi Pekalongan Ditahan Usai Tolak Bayar Damai Rp 120 Juta

BERITA UTAMA

Dandim 1009/Tla Melaksanakan Peninjauan Awal Rencana Kegiatan Optimalisasi Lahan Di Kecamatan Bumi Makmur

BERITA UTAMA

Koramil Torjun: Babinsa Serka Triman Berikan Pendampingan Pupuk untuk Peningkatan Hasil Pertanian

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Sampang Lakukan Survei Jalan Rusak di Jl. Raya Jrengik

BERITA UTAMA

Babinsa Banyuates Peduli Bantu Petani Panen Kacang Tanah Di Desa Binaan