PURWAKARTA – Nasib naas menimpa Andiyanto warga jalan Cimandri 1A Blok U5 Cikarang Timur, impiannya untuk membeli satu unit mobil Ertiga pupus setelah tertipu 108 juta
Kejadian bermula saat Andiyanto pada Minggu, (9/6/2024) mencari mobil di platform media sosial Facebook. Kemudian dia di hubungi seseorang melalui pesan WhatsApp yang menawarkan 1 unit mobil Ertiga tahun 2016 dengan Harga 110.000.000 juta.
Untuk meyakinkan si pembeli, Penipu mengaku bahwa mobil tersebut ada dirumah saudara nya di daerah Purwakarta dan pelaku juga mengirimkan sharelok alamat kepada korban.
Tertarik dengan tawaran tersebut, Andiyanto langsung mendatangi lokasi yang dikasih oleh pelaku Ahmad yang diakui sebagai saudara oleh pemilik mobil, sesampainya disana ia langsung menawar mobil itu dengan harga 108.000.000 dan deal.
Karena nomer rekening yang di kasih pelaku berbeda dengan nama pemilik mobil, maka Andiyanto selaku pembeli bertanya berulang kali kepada Arisoma pemilik mobil kemana harus mentransfer uang nya dan kebenaran nomor rekening itu.
“Iya itu nomer rekeningnya, kirim saja ke Norek itu,biar nanti dia yang transfer ke saya,” ujar Andi menirukan ucapan Arisoma.
Setelah saya transfer, pemilik mobil menyuruh saya untuk mencoba mobilnya kembali dan disuruh menunggu selama 20 menit untuk dibuatkan kwitansi.
Setelah cukup lama menunggu, tiba-tiba pemilik mobil mengatakan kalau tidak ada uang transfer masuk ke rekening nya. Lanjut Andi.
Anehnya, Pemilik mobil mengaku kalau Ahmad itu saudaranya dan uang itu suruh transfer sesuai dengan arahan si Ahmad.
Sementara itu, pada Kamis (13/6/2024) Andiyanto selaku korban penipuan melakukan pelaporan ke polres Purwakarta untuk dilakukan penyelidikan agar masalah yang ia hadapi mendapatkan titik terang serta para pelaku dapat di tangkap dan diproses secara hukum.
“Ini sudah pasti sindikat mas, yang biasa melakukan hal seperti itu, dan ini juga tantangan bagi Satreskrim Polres Purwakarta untuk mengungkap Sindikat jual beli mobil dengan Modus baru yang sering meresahkan masyarakat,” (sudyono)