Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 22:08 WIB

Set Reskrim Polres Sergai Ciduk Pemain Bajing Loncat Warga Sei Rampah

Set Reskrim Polres Sergai Ciduk Pemain Bajing Loncat Warga Sei Rampah

Set Reskrim Polres Sergai Ciduk Pemain Bajing Loncat Warga Sei Rampah

 

 

 

Sergai Tim Opsnal Unit I (Pidum) Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai ( Sergai) berhasil mengamankan pelaku Bajing Loncat ( BL), berinisial P. A alias Jibon (24) saat melintas di jalinsum Dusin XI Desa Firdaus, kecanatan Sei Rampah, Kamis (1/8/2024) pukul 23.30 wib.
Demikian disampaikan oleh Kapolres Sergai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu, melalui Plt. Kasi Humas Polres Sergai Ipda SH. Nauli Siregar meallui whatsapp, Jum’at (2/8/2024).

Korban atau pelapor dalam kejadian ini, jelas Ipda Nauli Siregar yakni Hanafi Lubis (62) pekerjaan sopir warga Jln. Letda Sujono No.82 Lk. IV RT/RW 13/005 Desa Tembung Kecamatan Medan Tembung- Kodya Medan .
” Pada hari Jum’at tanggal 5 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 wib, saat itu korban menyopiri truk yang dibawanya membawa muatan milik PT Lamluh Jaya. Sesampainya di Jalinsum Medan Tebing Tinggi tepatnya di Desa Sukadamai Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai, ada orang yang melintas dan mendahului pelapor memberikan kabar bahwa pintu mobil sudah terbuka. Kemudian pelapor berhenti dan memeriksa barang barang yang dibawanya, ternyata 2 bal gulungan ban kereta (sepeda motor) sudah hilang, dan dihitung jumlahnya sebanyak 40 ban. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian Rp. 8.000.000, ( Delapan Juta Rupiah ). Akibat kejadian itu setelah berkordinasi dengan Toke dan pemilik barang, dan pelapor memdahulukan mengantarkan barang yang dibawanya, Pelapor naru melaporkan kejadian ini pada hari Selasa (16/7/2024) ke SPKT Polres Sergai”, jelas Plt. Kasi Humas.

Setelah menerima laporan, hari Kamis (1/8/2024) Kanit I Pidum Ipda Hendri Ika Panduwinata bersama tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan ke lapangan.. Hasilnya, tim berhasil mengendus pelaku BL ini, selanjutnya berhasil meringkus PA alias Jibon (24) warga Dusun IV Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, saat melintas di jalinsum Dusun XI Desa Firdaus, kecamatan Sei Rampah.
Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui kalau dianya yang melakukan pencurian, beserta 4(empat) teman pelaku lainnya antara lain (1) H alias B,(2) FA alias TP,(3) JJ (4) ES ke empat nya buron dan masih dalam pengejaran.
“Jibon mengaku kalau 2(dua) Bal gulungan yang berisikan ban kereta sebanyak 40 (empat puluh ) buah ban.
seluruhnya telah dijual kepada inisial D yang beralamat di Desa Suka Damai Kecamatan Sei Bamban. Saat ini para pelaku yang lain masih dalam pencarian Tim Umut I Pidum Sat Reskrim Polres Sergai”,tandas Plt. Kasi Humas, ( Redaksi)

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Polres Probolinggo Tes Urine Sopir Jeep dan Bus Wisata Untuk Keamanan Wisatawan Bromo

TNI-POLRI

Tim PROGIB PRO GARDA INDONESIA BERSATU Gelar Rapat Bahas Program Strategis

BERITA UTAMA

Bentuk Keluarga Sehat Babinsa Koramil Torjun Produktif Di Posyandu Desa Binaan

BERITA UTAMA

Kadiskopindag Sampang Pantau Kondisi Pasar Margalela,Tindak lanjut relokasi srimangunan

BERITA UTAMA

Kapolres Lebak Melalui Kapolsek Cibeber Berikan Bantuan Material Pembangunan PONPES

BERITA UTAMA

Polrestabes Surabaya Siapkan 2.500 Personel Gabungan Amankan Laga Liga 1 Persabaya Vs Madura United

BERITA UTAMA

Pendekatan Religius Polri Dukung Bazzar Kuliner UMKM Ramadhan di Sergai

BERITA UTAMA

Dengan Keterampilan Babinsa Posramil 14 Bantu Warga Bajak Sawah Dengan Traktor