Home / BERITA UTAMA / DAERAH / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Minggu, 21 Juli 2024 - 21:07 WIB

Sepekan Operasi Patuh Pallawa 2024, Polres Maros Tilang 398 Pengendara

Polres Maros Tilang 398 Pengendara

Polres Maros Tilang 398 Pengendara

 

 

Maros, Sulsel – Selama sepekan Operasi Patuh Pallawa 2024 yang dimulai pada 15-21 Juli, Polres Maros telah melakukan tilang terhadap 398 pengendara yang melanggar berbagai peraturan lalu lintas.

Iya sejak dimulainya (Operasi Patuh) kami telah melakukan 398 tilang dengan rincian 380 tilang online dan 18 tilang konvensional,” ucap Kasat Lantas Polres Maros Iptu Deny Kurniawan, Ahad (21/7/2024).

Dari 398 tilang yang dikeluarkan Satlantas Polres Maros didominasi pelanggaran pengendara yang tidak menggunakan helm dan pengendara yang melawan arus.

“Pelanggaran yang paling dominan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm dan melawan arus,” ucap Kasat Lantas.

Kasat Lantas Polres Maros Iptu Deny Kurniawan menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayahnya.

“Kami terus mengingatkan kepada seluruh pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata perwira berpangkat dua balok tersebut.

Diharapkan dengan adanya operasi seperti ini, akan tercipta kesadaran yang lebih tinggi terhadap pentingnya patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

Setidaknya ada 8 jenis pelanggaran yang menjadi target pada pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa 2024, yakni:

Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara dan
pengendara yang tidak menggunakan sabuk
pengaman;
Pengemudi atau pengendara ranmor yang
masih dibawah umur
Pengendara sepeda motor yang berboncengan
lebih dari satu orang;
Pengendara yang tidak menggunakan helm
standar dan knalpot tidak sesuai spektek (Brong);
Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol;
Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus (Contra Flow);
Kendaraan yang Over Dimensi/Over Loading (ODOL) dan TNKB yang tidak sesuai dengan spektek (Plat Gantung);
Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan
Operasi Patuh Pallawa 2024 Polres Maros akan berlangsung selama dua pekan mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024.(Humas polres Maros.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kodim 0812 Lamongan Lakukan Pembersihan Kesiapan Tempat Penanaman Mangrove Secara Serentak.

TNI-POLRI

Polrresta Mojokerto kota Sikat Habis sendikat curanmor Di Hukum Polresta Kota Mojokerto

TNI-POLRI

Reses II DPRD Kabupaten Mojokerto 2024 Khoirul Amin Serap Aspirasi Warga di Desa Ngabar

BERITA UTAMA

TNI-Polri Bersinergi, Gelar Karya Bakti Tempat Ibadah

TNI-POLRI

Wujudkan Asta Cita, Polda Jatim Gandeng Untag Surabaya Gelar Edukasi Bahaya Judol

BERITA UTAMA

Di SDN 4 Bire Tengah Koramil 08 Optimalkan Progam ‘Babinsa Masuk Sekolah’

BERITA UTAMA

Cooling System, Kapolres Kediri Kota dan Dandim 0809 Gelar Sambung Guyub Bersama Awak Media

BERITA UTAMA

Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional dan Beri Bantuan Guru Ngaji Warnai Hari Juang Polri di Situbondo