Mojokerto 28 Agustus 2024 Dengan penuh kebanggaan, kami mengucapkan selamat atas pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029 yang telah dilaksanakan pada Senin, 26 Agustus 2024. Pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, di ruangan paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto.
Kami berharap para anggota dewan yang terpilih dapat menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya, menjadi suara terdepan bagi masyarakat di setiap daerah pemilihan masing-masing, serta mampu membawa aspirasi rakyat menuju kesejahteraan bersama.
Dalam acara ini juga diumumkan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Mojokerto, yaitu Ayni Zuhro sebagai Ketua Sementara dan Ahmad Dofir sebagai Wakil Ketua Sementara. Pimpinan sementara ini merujuk pada UU nomor 23 tahun 2014, pasal 165 ayat 1, yang menyatakan bahwa dalam hal pimpinan DPRD kota/kabupaten belum terbentuk, maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara.
Partai Nasdem mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat kepada para wakilnya di DPRD Kabupaten Mojokerto. Berikut adalah daftar anggota DPRD dari Partai Nasdem beserta perolehan suara mereka
1. Nur Hanik Tri Rahayu (Dapil 1) 5.403 suara
2. Ainul Yaqin (Dapil 2)- 8.229 suara
3. Ricky Purwoaji Pangestu (Dapil 2) – 5.170 suara
4. Widayati (Dapil 3) – 7.799 suara
5. Khoirul Amin (Dapil 4)- 14.669 suara
6. Hery Suyatnoko (Dapil 4) – 6.989 suara
7. Edy Sasmito (Dapil 4)- 6.959 suara
8. Ahmad Dofir (Dapil 5) – 7.684 suara
“Semoga para wakil rakyat yang telah terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan amanah dan senantiasa mengutamakan kepentingan rakyat Kabupaten Mojokerto. Selamat bertugas , ( jekyridwan)