Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 29 Juli 2024 - 16:50 WIB

Selain Curi Handphone, Pria Asal Oku Selatan Ini Dibekuk Polisi Karena Diduga Curi Sepeda Motor

Selain Curi Handphone, Pria Asal Oku Selatan Ini Dibekuk Polisi Karena Diduga Curi Sepeda Motor

Selain Curi Handphone, Pria Asal Oku Selatan Ini Dibekuk Polisi Karena Diduga Curi Sepeda Motor

 

 

Tekab 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan membekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) sepeda motor di Kampung Gunung sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Senin (29/07/2024).

Tersangka inisial TM (44) berdomisili di Desa Siring Agung Kecamatan Kisam Tinggi Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro Sutejo menerangkan modus operandi diduga pelaku masuk ke dalam dengan cara mendongkel pintu samping rumah dan mengambil sepeda motor korban an. Abu Nasyir yang terparkir di garasi rumahnya.

Sementara terjadinya curat pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024 diketahui pukul 04.00 Wib di dalam salah satu rumah yang berada di Kampung Gunung sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Korban baru menyadari ada pencurian pada saat terbangun dari tidur dan korban melihat bahwa pintu samping yang menuju ke garasi sudah terbuka dan terdapat bekas congkelan dan benar saja sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam dengan Nopol BE 3827 WJ milik korban yang di parkir di garasi sudah tidak ada.

Atas dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda revo Fit warna hitam dengan No.pol BE 3827 WJ dan apabila dinilai dengan uang korban mengalami kerugian sebesar sekira Rp. 7,5 juta rupiah, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu untuk penanganan lebih lanjut.

Lanjut Kapolsek, penangkapan terhadap diduga pelaku curat ini pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024 sekira pukul 13.00 Wib Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu berhasil mengamankan Tersangka TM tanpa perlawanan dalam perkara lain (curat Hp).

Dari hasil pemeriksaan terhadap TSK oleh petugas didapatkan keterangan bahwa sebelumnya TSK telah melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap 1.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Pacitan Bersama Warga Tani Panen Jagung Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

Uncategorized

Tak berkutik Candra cs Saat Di tangkap polres pelabuhan Belawan

BERITA UTAMA

Tersangka Narkoba Ditangkap di Kuala Kurun, Polisi Amankan 9 Paket Sabu dan Uang Tunai

Uncategorized

Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024 Dukung Kelancaran Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Uncategorized

Koramil 1008-06/Banua Lawas Dukung Penuh Petani dalam Kendalikan Hama Tikus

BERITA UTAMA

Getar Palu TNI Robohkan Nestapa Nenek Kurba: Rumah Baru Segera Dibangun!

Uncategorized

Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal

TNI-POLRI

Libur Natal-Tahun Baru, Kapolri Tinjau Taman Safari Solo, Cek Kesiapan dan Pengamanan