Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 29 Juli 2024 - 16:50 WIB

Selain Curi Handphone, Pria Asal Oku Selatan Ini Dibekuk Polisi Karena Diduga Curi Sepeda Motor

Selain Curi Handphone, Pria Asal Oku Selatan Ini Dibekuk Polisi Karena Diduga Curi Sepeda Motor

Selain Curi Handphone, Pria Asal Oku Selatan Ini Dibekuk Polisi Karena Diduga Curi Sepeda Motor

 

 

Tekab 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan membekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) sepeda motor di Kampung Gunung sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Senin (29/07/2024).

Tersangka inisial TM (44) berdomisili di Desa Siring Agung Kecamatan Kisam Tinggi Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro Sutejo menerangkan modus operandi diduga pelaku masuk ke dalam dengan cara mendongkel pintu samping rumah dan mengambil sepeda motor korban an. Abu Nasyir yang terparkir di garasi rumahnya.

Sementara terjadinya curat pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024 diketahui pukul 04.00 Wib di dalam salah satu rumah yang berada di Kampung Gunung sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Korban baru menyadari ada pencurian pada saat terbangun dari tidur dan korban melihat bahwa pintu samping yang menuju ke garasi sudah terbuka dan terdapat bekas congkelan dan benar saja sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam dengan Nopol BE 3827 WJ milik korban yang di parkir di garasi sudah tidak ada.

Atas dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda revo Fit warna hitam dengan No.pol BE 3827 WJ dan apabila dinilai dengan uang korban mengalami kerugian sebesar sekira Rp. 7,5 juta rupiah, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu untuk penanganan lebih lanjut.

Lanjut Kapolsek, penangkapan terhadap diduga pelaku curat ini pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024 sekira pukul 13.00 Wib Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu berhasil mengamankan Tersangka TM tanpa perlawanan dalam perkara lain (curat Hp).

Dari hasil pemeriksaan terhadap TSK oleh petugas didapatkan keterangan bahwa sebelumnya TSK telah melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap 1.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

TNI-POLRI

Polres Mojokerto Kota Berhasil Tangkap Pelaku Curas Di Depan Pabrik Ajinomoto

BERITA UTAMA

Babinsa Tambelangan Bantu Menyiram Pupuk Cair Untuk Tanaman Cabe Milik Petani

Uncategorized

Subsatgas Pam Obyek Penting Pemilu Pengamanan Kantor DPRD Klungkung

Uncategorized

Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2025

TNI-POLRI

Kapolda Jatim Bersama Jajaran Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja Pastikan Natal Aman dan Kondusif

BERITA UTAMA

Kodim 0812/Lamongan Salurkan Zakat Fitrah.

TNI-POLRI

Operasi Lilin 2024, Polri : Arus Lancar, Pemudik Diimbau Tetap Waspada dan Nyaman

BERITA UTAMA

Presiden Hadiri Acara Puncak Peringatan HPN 2024 , Jokowi: Saya Berterimakasih Insan Pers Telah Mengawal Pemilu, Kapolda Kalbar Ucapkan Selamat HPN