Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 29 Juli 2024 - 16:50 WIB

Selain Curi Handphone, Pria Asal Oku Selatan Ini Dibekuk Polisi Karena Diduga Curi Sepeda Motor

Selain Curi Handphone, Pria Asal Oku Selatan Ini Dibekuk Polisi Karena Diduga Curi Sepeda Motor

Selain Curi Handphone, Pria Asal Oku Selatan Ini Dibekuk Polisi Karena Diduga Curi Sepeda Motor

 

 

Tekab 308 PRESISI Polsek Blambangan Umpu Polres Way Kanan membekuk pelaku diduga melakukan tindak pidana curat (pencurian dengan pemberatan) sepeda motor di Kampung Gunung sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Senin (29/07/2024).

Tersangka inisial TM (44) berdomisili di Desa Siring Agung Kecamatan Kisam Tinggi Kabupaten OKU Selatan Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro Sutejo menerangkan modus operandi diduga pelaku masuk ke dalam dengan cara mendongkel pintu samping rumah dan mengambil sepeda motor korban an. Abu Nasyir yang terparkir di garasi rumahnya.

Sementara terjadinya curat pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024 diketahui pukul 04.00 Wib di dalam salah satu rumah yang berada di Kampung Gunung sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Korban baru menyadari ada pencurian pada saat terbangun dari tidur dan korban melihat bahwa pintu samping yang menuju ke garasi sudah terbuka dan terdapat bekas congkelan dan benar saja sepeda motor Honda Revo Fit warna hitam dengan Nopol BE 3827 WJ milik korban yang di parkir di garasi sudah tidak ada.

Atas dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda revo Fit warna hitam dengan No.pol BE 3827 WJ dan apabila dinilai dengan uang korban mengalami kerugian sebesar sekira Rp. 7,5 juta rupiah, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu untuk penanganan lebih lanjut.

Lanjut Kapolsek, penangkapan terhadap diduga pelaku curat ini pada hari Jumat tanggal 26 Juli 2024 sekira pukul 13.00 Wib Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu berhasil mengamankan Tersangka TM tanpa perlawanan dalam perkara lain (curat Hp).

Dari hasil pemeriksaan terhadap TSK oleh petugas didapatkan keterangan bahwa sebelumnya TSK telah melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap 1.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jelang HUT Humas Polri, Irjen Pol Sandi Berangkatkan Anggotanya Umroh

BERITA UTAMA

Nggak Ada Lo Nggak Rame, Suara Komentator hidupkan suasana di Dandim Cup Bola Voli 2023 

Uncategorized

Kapolres Maros Ingatkan Personel Lalu Lintas Bekerja Secara Profesional

TNI-POLRI

Polres Ngawi Gandeng Gakkumdu Minimalisir Pelanggaran Pilkada 2024

BERITA UTAMA

Babinsa Sreseh Bantu Warga Desa Bangun Kandang Ternak Sapi

TNI-POLRI

Operasi Lilin Semeru 2024,Polresta Banyuwangi Lakukan Pembatasan Angkutan Barang, Pelabuhan Ketapang Lancar

BERITA UTAMA

Dampingi Mantan Kadis PUPR Kota Mojokerto Ning Ita Daftar Calon Walikota Ke Kantor.

BERITA UTAMA

Target Babinsa Torjun Ringankan Beban Warga Dengan Binter