Home / TNI-POLRI

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:55 WIB

Sebulan, Polres Mojokerto Kota Amankan 139.830 Pil Double L dan Sabu dari 7 Tersangka

 

Kota Mojokerto – Guna mendukung 100 hari program Asta Cita Presiden, Polres Mojokerto Kota gelar Konferensi Pers pengungkapan kasus Narkoba pada Rabu, (22/01/2025).

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kasat Resnarkoba AKP Moch. Suparlan, S.H., M.H., menyelenggarakan _press release_ bersama KASUBSI PIDM Sie Humas IPDA Slamet yang dilaksanakan di Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota.

Awal pengungkapan kasus di bulan Januari, terdapat 9 kasus narkoba dengan 7 orang tersangka. Dari 7 tersangka ini terkena 3 pasal yang berbeda.

TY, YW, FS, EP melanggar pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun Tentang Narkotika ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda 10 milliar.

PD dan AS melanggar pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun tentang Narkotika ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, hukuman mati atau seumur hidup dengan denda 10 milliar.

PD dan RF juga melanggar pasal 435 sub 436 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan denda paling banyak 5 miliar.

Atas perlakuannya terkumpul barang bukti berupa Narkotika Gol 1 jenis sabu total bruto 67,89 gram, tablet pil double L sebanyak 139.830 butir, 7 buah timbangan elektrik, 8 buah handphone, 4 sepeda motor dan uang tunai Rp. 415.000.- dengan total nilai BB keseluruhan Rp. 507.747.000.-.

AKP Suparlan menyampaikan bahwa salah satu tersangka yang merupakan pekerja proyek bangunan mendapat tawaran menjadi kurir dengan keuntungan 2 Juta rupiah/ons dan juga sebagai pemakai.

Dalam konferensi Pers ini, AKP Suparlan menekankan komitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan memberantas penyalahgunaan narkoba demi menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sehat.

“Saya harap kedepannya tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini di wilayah Mojokerto, karena pemantauan kami sangat mudah untuk menjangkau wilayah Mojokerto” tutup AKP Suparlan.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tertangkap Pil Extasy/Inex Milik Warga Kabupaten Bungo Diamankan Sat Narkoba Polres Sarolangun

BERITA UTAMA

Gelar Media Gathering, KPU Sampang Sosialisasikan Tahapan Pengelolaan Logistik Pemilu 2024

BERITA UTAMA

JUM’AT CURHAT, Kapolres Sumenep Terima Curhatan Pemulung

BERITA UTAMA

Apresiasi Kapolres Keerom : “Meskipun Pelaku Penipuan Formasi Tenaga Honorer 3000 Telah Tertangkap, Penegakan Hukum Tetap Dijalankan

BERITA UTAMA

Polres Mojokerto Kota Amankan 15 Remaja Terlibat Perang Sarung

BERITA UTAMA

Pengundian No. Urut Oleh KPU Mojokerto, Paslon Idola No.1 Dan Paslon Mubarok No. 2

BERITA UTAMA

Warga Apresiasi Polres Malang Hadirkan Pelayanan Terpadu hingga Dialog Kamtibmas

BERITA UTAMA

Puncak Peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kediri