Home / TNI-POLRI

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:55 WIB

Sebulan, Polres Mojokerto Kota Amankan 139.830 Pil Double L dan Sabu dari 7 Tersangka

 

Kota Mojokerto – Guna mendukung 100 hari program Asta Cita Presiden, Polres Mojokerto Kota gelar Konferensi Pers pengungkapan kasus Narkoba pada Rabu, (22/01/2025).

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S. Marunduri S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kasat Resnarkoba AKP Moch. Suparlan, S.H., M.H., menyelenggarakan _press release_ bersama KASUBSI PIDM Sie Humas IPDA Slamet yang dilaksanakan di Aula Hayam Wuruk Polres Mojokerto Kota.

Awal pengungkapan kasus di bulan Januari, terdapat 9 kasus narkoba dengan 7 orang tersangka. Dari 7 tersangka ini terkena 3 pasal yang berbeda.

TY, YW, FS, EP melanggar pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun Tentang Narkotika ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda 10 milliar.

PD dan AS melanggar pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun tentang Narkotika ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, hukuman mati atau seumur hidup dengan denda 10 milliar.

PD dan RF juga melanggar pasal 435 sub 436 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan denda paling banyak 5 miliar.

Atas perlakuannya terkumpul barang bukti berupa Narkotika Gol 1 jenis sabu total bruto 67,89 gram, tablet pil double L sebanyak 139.830 butir, 7 buah timbangan elektrik, 8 buah handphone, 4 sepeda motor dan uang tunai Rp. 415.000.- dengan total nilai BB keseluruhan Rp. 507.747.000.-.

AKP Suparlan menyampaikan bahwa salah satu tersangka yang merupakan pekerja proyek bangunan mendapat tawaran menjadi kurir dengan keuntungan 2 Juta rupiah/ons dan juga sebagai pemakai.

Dalam konferensi Pers ini, AKP Suparlan menekankan komitmen untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan memberantas penyalahgunaan narkoba demi menciptakan masyarakat yang lebih aman dan sehat.

“Saya harap kedepannya tidak ada lagi kasus-kasus seperti ini di wilayah Mojokerto, karena pemantauan kami sangat mudah untuk menjangkau wilayah Mojokerto” tutup AKP Suparlan.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Tetap Semangat Lanjutkan Perbaikan Jembatan

BERITA UTAMA

Mantapkan Persiapan Jelang Pembukaan TMMD Ke-124, Kodim 1009/Tla Gelar Gladi Upacara

BERITA UTAMA

Babinsa Tambelangan Komsos Bersama Warga Binaan Guna Saling Tukar Informasi Situasi Desa

BERITA UTAMA

Inisiasi Street Race, Cara Polres Pacitan Wujudkan Zero Balap Liar

BERITA UTAMA

Rangkaian HUT Polwan ke 76, Ratusan Polwan Gelar Napak Tilas

BERITA UTAMA

Polres Mojokerto Gelar Audensi Bersama Perguruan Silat, Wujudkan Sinergisitas untuk Keamanan Wilayah

BERITA UTAMA

Polri Ungkap Modus Rekrutmen Anak oleh Kelompok Terorisme Melalui Dunia Digital, 110 Anak Terdampak di 26 Provins

BERITA UTAMA

Semangat Gotong Royong Warga Gunung Melati Bangun Tower Air Bersama Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tla