Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Selasa, 5 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Satresnarkoba Polresta Mojokerto Kota Ungkap 22 Kasus Narkoba, Selamatkan Ribuan Jiwa

Oplus_0

Oplus_0

Satresnarkoba

Mojokerto, 5 Agustus 2025 — Komitmen Polresta Mojokerto Kota dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan dengan keberhasilan mengungkap 22 kasus tindak pidana narkoba dalam kurun waktu 19 Mei hingga 31 Juli 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Prabu Hayam Wuruk, Mapolres Mojokerto Kota, Selasa pagi (5/8), Kapolres Mojokerto Kota AKBP Herdiawan Arifanto, SH, SIK, MH membeberkan capaian gemilang dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) yang berhasil mengamankan 25 orang tersangka. Sejumlah tersangka kini telah dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan.

Barang bukti yang disita dari tangan para pelaku meliputi:

270,13 gram sabu-sabu

14 butir ekstasi

2.630 butir pil double L

9 timbangan digital, 27 unit handphone, 8 unit kendaraan bermotor, serta uang tunai sebesar Rp1.628.000

“Narkoba ini rencananya akan diedarkan di wilayah Mojokerto Raya, dengan target utama kalangan pelajar dan anak muda. Ini sangat membahayakan masa depan generasi bangsa,” tegas AKBP Herdiawan.

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa total nilai ekonomis dari barang bukti mencapai Rp367.459.000, terdiri dari:

Sabu-sabu: Rp351 juta

Ekstasi: Rp8,4 juta

Pil double L: Rp7,89 juta

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp10 miliar. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 435 dan 436 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp5 miliar.

“Dengan pengungkapan ini, kita telah menyelamatkan sekitar 5.359 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” ungkap AKBP Herdiawan dengan tegas.

Ia juga menekankan bahwa jajaran Polresta Mojokerto Kota akan terus bergerak tanpa kompromi untuk membongkar jaringan peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Ini adalah tanggung jawab kami dalam menjaga keselamatan dan masa depan generasi muda Mojokerto,” pungkasnya.

(Rid)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Berpacu Dengan Waktu, Besi Rangka Jembatan Di Datangkan

BERITA UTAMA

Papanisasi Aksara Jawa di Candi Jawi: Tonggak Pelestarian Budaya Leluhur

BERITA UTAMA

Dandim Bersama Ketua Persit Berikan Jam Komandan Kepada Prajurit dan Persit KCK Cabang LII Kodim 1208/Sambas

BERITA UTAMA

Senyum Anak yatim-piatu Diwilayah RW 10 Kelurahan Sidotopo Wetan Kecamatan Kenjeran

BERITA UTAMA

Peringati Hari Bhayangkara ke -79 Kapolda Jatim Minta Anggota Tingkatkan Pelayanan Publik

BERITA UTAMA

Wujud Rasa Hormat Upacara Bendera Hari Senin, Dandim Sampang Pimpin Jalannya Upacara

BERITA UTAMA

Akhiri Lattek Magang KRI, Taruna AAL Tingkat IV Jalani Uji Kompetensi

BERITA UTAMA

Kebersamaan Di Tengah Rakyat Babinsa Banyuates Bantu Masyarakat Membangun Rumah