Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Jumat, 28 November 2025 - 14:04 WIB

Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota Juara ll terbanyak Ungkap Barang Bukti Kasus Narkoba

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Kota Mojokerto – Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota mendapat penghargaan juara ll atas pengungkapan kasus dengan barang bukti Narkoba terbanyak di Jajaran Polda Jawa Timur, periode Januari sampai November 2025.

Penghargaan diberikan langsung oleh Dir Resnarkoba Polda Jawa Timur, ROBERT DA COSTA, S.I.K., M.H. dan diterima oleh Kasat Resnarkoba Polres Mojokerto Kota IPTU Arif Setiawan, S.H, M.H di hotel Sighasari Resort & Conversation Kota Batu, Kamis (27/11/25).

“Alhamdulillah Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota menerima penghargaan, ini merupakan bentuk kerja keras dari anggota dan partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba IPTU Arif

penghargaan tersebut merupakan keberhasilan ungkap kasus Narkoba dengan barang bukti terbanyak di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota sejak awal Januari sampai November 2025 dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1.668,54 gram, narkotika jenis extacy sebanyak 25 butir, dan Okerbaya jenis tablet pil Double L sebanyak 154.034 butir untuk kategori Polres kelompok B Jajaran Resnarkoba Polda Jatim

“Piagam penghargaan kategori nomor dua, hal itu menunjukan kita serius untuk memerangi Narkoba dan sejenisnya di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota, karena kita ini sangat sangat menyayangi kepada generasi generasi muda termasuk masyarakat” imbuhnya

Dengan adanya penghargaan dari Polda Jatim, IPTU Arif menyampaikan apresiasi tinggi kepada anggotanya maupun polsek jajaran karena penghargaan tersebut merupakan dari komitmen dan kerja keras yang terstruktur selama ini.

“Tingginya kepercayaan masyarakat yang melapor ke Polres Mojokerto Kota menjadi kunci upaya dalam memberantas peredaran narkoba,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, penghargaan ini juga menjadi tolak ukur standar kinerja yang harus dipertahankan dan ditingkatkan oleh anggota maupun jajaran. Tak hanya itu, IPTU Arif juga tidak akan memberikan ruang kepada pelaku pengedar narkoba di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota.

“Apapun bentuknya kalau pelaku peredaran narkoba beraksi di wilayah Polres Mojokerto Kota, maka kami akan terus memberantasnya hingga tuntas,” tegasnya.

“Selain menunjukkan komitmen kerja jajaran dan partisipasi masyarakat dalam penanganan kasus narkoba, penghargaan itu juga menjadi tantangan untuk Polres Mojokerto Kota agar tidak pernah menyerah memerangi narkoba,”ungkapnya.(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Probolinggo Gelar Gerakan Pangan Murah, Masyarakat Sumringah

BERITA UTAMA

DINAS PUPR PERAKIM KOTA MOJOKERTO MENGUCAPKAN DIRGAHAYU KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE-80

BERITA UTAMA

Polres Situbondo Gelar Patroli Perintis Tertibkan Penjual Miras Jelang Ramadhan 1445 H

BERITA UTAMA

Babainsa Koramil 1002-08/LAU Dampingi Distribusi MBG Untuk 1.341 Siswa Di Kecamatan Labuhan Amas Utara

BERITA UTAMA

Sertu Edy Karyani Buktikan Sukses Beternak Kambing, Omzetnya Fantastis!

BERITA UTAMA

Kelangsungan Kerja Babinsa Ketapang Gotong Royong Bangun Akses Jalan Desa

BERITA UTAMA

Silaturahmi ke Ponpes Al-Hamidy Banyuanyar, Kapolri: Tanpa Dukungan Ulama Pekerjaan Kami Sangat Berat

BERITA UTAMA

Atlet Taekwondo Polda Jawa Timur Raih Medali Emas di PON XII