Berau.Dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Berau, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau melakukan pemusnahan barang bukti berupa 37,24 gram sabu-sabu. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa, 22 Oktober 2024, di Ruang Command Center Polres Berau.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari hasil pengungkapan 11 kasus berbeda yang terjadi sepanjang bulan Juli hingga September 2024. Dalam operasi penegakan hukum ini, Satresnarkoba Polres Berau berhasil menahan 12 tersangka yang terlibat dalam peredaran sabu-sabu.
“Pemusnahan ini merupakan bagian dari proses hukum yang harus dilalui. Selain untuk melengkapi berkas perkara, kegiatan ini juga penting untuk memastikan bahwa barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan di hadapan para tersangka,” kata Agus Priyanto.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara yang teliti dan transparan. Barang bukti sabu-sabu ditunjukkan terlebih dahulu kepada para tersangka, sebagai bukti bahwa barang tersebut merupakan hasil sitaan dari kasus mereka. Setelah itu, sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan dalam air melalui bantuan mesin blender, yang memastikan narkotika tersebut tidak dapat disalahgunakan lagi.
Agus menambahkan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau (2) dan/atau Pasal 112 ayat (1) atau (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat, yaitu pidana penjara maksimal 20 tahun atau seumur hidup, serta denda yang dapat mencapai Rp 10 miliar.
Pemusnahan ini menandai komitmen Polres Berau dalam menindak tegas setiap upaya peredaran narkoba di wilayahnya. Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku dan memperkuat kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Pemusnahan sabu-sabu tersebut juga menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan daerah Berau dari ancaman narkoba yang terus mengintai.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Berau untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayahnya. Dengan kerja sama yang solid antara Polres Berau dan jajaran Polsek, diharapkan kasus-kasus narkotika dapat ditekan secara signifikan, dan masyarakat Berau semakin terlindungi dari ancaman narkotika yang merusak generasi muda.
Satresnarkoba Polres Berau mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Dengan adanya pemusnahan ini, Satresnarkoba Polres Berau memberikan pesan tegas: tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Berau. Langkah ini juga diharapkan menjadi motivasi bagi kepolisian di daerah lain untuk terus memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap kejahatan narkotika yang semakin kompleks.
Shaa/Humas Polres Berau(Redaksi)