Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Jumat, 1 Maret 2024 - 21:56 WIB

Satresnarkoba Mapolres Madiun Kabupaten, Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Doble L L

 

Brilian-news.id | MADIUN – Satresnarkoba Mapolres Madiun Kabupaten gagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Mundu No.552 Saradan Dusun Sugihwaras Kabupaten Madiun pada tanggal 29 Februari jam 06 : 00 Wib.

Dari hasil penangkapan anggota Satresnarkoba Mapolres Madiun Kabupaten mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran obat-obatan jenis LL. (1/24).

Anggota Satresnarkoba Mapolres Madiun langsung mendatangi lokasi tersebut, dan langsung dilakukan penangkapan tersangka berinisial NA dengan identitas Desa Sugihwaras.

“Dengan hasil penangkapan anggota Opsnal Satresnarkoba Mapolres Madiun Kabupaten, berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) botol berisi @ ± 1000 (seribu) butir tablet warna putih bertuliskan LL., 1 (satu) botol berisi @ ± 940 (sembilan ratus empat puluh) butir tablet warna putih bertuliskan LL, 1 (satu) buah Handphone merk OPPO V 9 Pro, warna hitam No. Sim Card dengan Nomor Whatsapp: 085951383617,” urai Satresnarkoba Mapolres Madiun Kabupaten.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 Jo Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dandim 0117/Aceh Tamiang Menghadiri Pembukaan Expo UMKM Pantai Timur

BERITA UTAMA

Polres Pamekasan Kembali Droping Air Bersih Untuk Warga di Dua Kecamatan

BERITA UTAMA

Satgas Yonif 611/Awl Komitmen Jaga Keamanan dan Kesejahteraan Masyarakat

BERITA UTAMA

Semangat Satgas di Pra TMMD Ke – 117 tepatnya di Desa Pasarenan Sampang

BERITA UTAMA

Ketua DPD HKTI Jatim Apresiasi Kapolsek Ambulu Polres Jember Sukseskan Program Ketahanan Pangan

BERITA UTAMA

Misteri Rolak Songo: Situs Peninggalan Bersejarah di Perbatasan Sidoarjo-Mojokerto yang Menelan Korban

BERITA UTAMA

Dukungan Ketahanan Pangan oleh Babinsa Sokobanah Serma Kholidin

BERITA UTAMA

Pemprov Sultra Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian BPK RI