Sampang, Target-24jam.com — Satreskrim dan Unit PPA Polres Sampang,kembali berhasil meringkus tiga pelaku pencabulan di wilayah hukumnya.
Baru beberapa hari Satreskrim polres Sampang menangkap tiga pemuda pelaku pencabulan di Desa Aengsareh, kali ini kembali melakukan penangkapan dengan jumlah yang sama tiga remaja pelaku pencabulan
Para remaja yang ditangkap, karena telah melakukan pencabulan terhadap seorang gadis dibawah umur asal Kecamatan Pangarengan, Sampang, pada 4 Agustus lalu, secara bergilir.
“Tiga remaja ini berinisial KD, MS dan VR. Mereka berhasil diamankan pada Jumat (25/08) dini hari,” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto.
Ia menjelaskan, ketiga pelaku yang telah ditetapkan tersangka tersebut, asal Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
“Dari hasil interogasi penyidik, dua dari tiga pelaku yang menyetubuhi dan satu pelaku mencabuli korban,” ungkap Sujianto.
Lanjut eks Kanit II Tipidek Satreskrim ini mengungkapkan, kejadian itu bermula saat korban berada di rumahnya di wilayah Kecamatan Pangarengan, dan dijemput salah satu pelaku.
“Menurut pengakuannya, korban dijemput sekira pukul 23:00 wib (jam 11 malam), dan dibawa ke rumah salah satu pelaku di wilayah Camplong,” terangnya.
Setelah itu, ujar Sujianto, korban dibawa masuk kedalam kamar dan pelaku melancarkan aksinya. Sekira pukul 03:00 wib dini hari, korban diantar pulang kerumahnya.
“Akibat kejadian tersebut, korban merasa trauma, lalu bercerita kepada orang tua, serta melaporkannya ke Polres Sampang, pada 10 Agustus lalu,” pungkas Sujianto.
Disaat pihaknya menerima laporan terkait pencabulan, anggota Satreskrim bergegas melakukan peyelidikan, dan akhirnya berhasil menangkap para pelaku.
dan langsung digelandang ke Mapolres Sampang untuk di proses lebih Lanjut”Pungkasnya. (JZ)