Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / INVESTIGASI / REDAKSI / Target-24jam.com / TNI-POLRI

Kamis, 30 November 2023 - 19:45 WIB

Satlantas Polrestabes Surabaya Berikan Layanan Penerbitan SIM Sesuai Standar Operasioal Prosedur

 

Surabaya – Dalam rangka mendukung pelaksanaan peningkatan pelayanan publik, SatLantas Polrestabes Surabaya melaksanakan Proses penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada Pemohon SIM sesuai permohonannya berdasarkan SOP dan Protokol Kesehatan.

KasatLantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H, S.I.K, M.si melalui Kanit Regident AKP Sigit Ekan Sahudi Mengatakan Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud untuk Memberikan pelayanan yang humanis kepada pemohon SIM sesuai dengan SOP (standart operasianal prosedur).

“Selain itu memberikan pengarahan sebelum memulai ujian praktek, Menjaga kenyamanan pemohon dalam ujian praktek dan Mengurangi komplain dari pemohon ujian praktek.,” Kata AKP Sigit kepada wartawan, kamis (30/11/2023).

Sigit juga menegaskan bahwa layanan Satuan Tugas Pelayanan SIM (Satpas) Polrestabes Surabaya secara konsisten terus berupaya membenahi kinerja pelayanannya pada masyarakat. Tentunya dengan terus berinovasi serta melaksanakan penertiban pada semua loket layanan di Satpas Colombo wilayah Polrestabes Surabaya.

“Kami memang terus berupaya untuk melakukan pembenahan dan perbaikan mutu pelayanan pada Kantor Satpas yang ada di Polrestabes ini. guna memberikan kenyamanan serta kecepatan waktu pelayanan pada wajib pajak,” tegas Sigit.

(Anil)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Ciparay dan Polresta Bandung Giat Jum’at Curhat Bersama Mahasiswa Kesehatan Sekolah Tinggi Kesehatan Indonesia (STIKINDO) Wirautama

BERITA UTAMA

Forkopimcam banua lawas tinjau keamanan pasar ramadhan di desa arba

BERITA UTAMA

KAPOLDA JABAR BUKA RAKERNIS BIRO LOGISTIK POLDA JABAR T.A 2024

BERITA UTAMA

Inspirasi Gotong-Royong: Babinsa Koramil Banyuates, Gerak Cepat dalam Bantu Warga Bangun Musholla

BERITA UTAMA

Mayday di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif.

BERITA UTAMA

Polwan Polres Mojokerto Polda Jatim mengajak 26 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berjoget poco-poco.

BERITA UTAMA

Caleg Perangkat Desa Aktif, Bawaslu Sampang Beri Himbauan Lengkapi Berkas

TNI-POLRI

Kapolda Jatim Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3.057 Personel