Satlantas Polresta Laksanakan Kegiatan Ramp Check Serentak

Pati. Hal itu diungkapkan Kasatlantas Polresta Pati, Kompol Asfauri melalui KBO Satlantas Polresta Pati, Iptu Muslimin, masih lanjutnya, untuk dasar-dasar kegiatan antara lain ; UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan,

 

Surat Telegram Kepala Daerah Jawa Tengah Nomor: ST/692/V/OPS.1./2024 tanggal 15 Mei 2024 tentang Ramp Check serentak antisipasi kecelakaan menonjol yang terjadi di Subang Jawa Barat, ungkapnya.

 

Kegiatan itu berlangsung pada Sabtu (18/5/2024), pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB di Terminal Kembang Joyo Pati, dan PO. Bus Shakira Perdana. Dengan sasaran Kendaraan Bus angkutan umum dan wisata.

 

Personel yang dilibatkan, Kanit Kamsel Satlantas Polresta Pati Ipda Gunawan Sutrisno, Kasidokes Ipda Jasmani⁠, PS. Kasubnit 1,2,3 unit Kamsel, 2 Anggota Kamsel, Kabid Pengendalian dan Operasional Dishub Kab. Pati Nita Agustinigtyas bersama 10 Personel Dishub, 2 Personel Jasa Raharja, 2 Personel Bapenda Kab. Pati, 1 Wartawan Aneka Fakta, sambungnya.

Dengan bentuk dan hasil kegiatan, melaksanakan pengecekan terhadap Bus angkutan umum dan wisata meliputi, kelengkapan administrasi kendaraan dan pengemudi. Dalam Pelaksanaan Rump Check dilakukan terhadap kendaraan Bus angkutan umum sebanyak 21 unit bus , dengan pengecekan berupa dokumen kendaraan, kelengkapan kendaraan dan teknis laik jalan kendaraan.

 

Unsur Administrasi yakni, Buku Uji, Kartu Pengawasan Izin Operasional, SIM dan STNK. Dan Unsur Teknis Utama diantaranya, Sistem Penerangan, Pengereman, Kondisi Kaca depan, Ban, dan Sabuk Keselamatan,” ujarnya.

 

Kemudian, Unsur Teknis Penunjang, Pengukur Kecepatan, Sistem Penerangan, Spion, Wiper, Klakson, Kapasitas tempat duduk, perlengkapan kendaraan dan tanggap darurat. ⁠Melaksanakan pemeriksaan kesehatan terhadap sopir bus oleh Dokes Polresta Pati.

 

Kegiatan Ramp Check terhadap Bus Angkutan dilaksanakan oleh satlantas Polresta Pati beserta instansi terkait guna mengantisipasi, dan meminimalisir kejadian kecelakaan menonjol yang di sebabkan faktor kendaraan yang tidak layak jalan. Sehingga perjalanan Mudik dan Balik selamat sampai tujuan dan nyaman tutupnya. ( wulyo)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolres Jember Serahkan Santunan untuk Keluarga Anggota KPPS yang Meninggal

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Tegaskan Proses Identifikasi Korban Robohnya Bangunan Pesantren Al-Khoziny Berjalan Intensif

BERITA UTAMA

DPD Partai Golkar Kota Cilegon Rekomendasikan Robinsar Sebagai Balon Walikota & Menjadi Pendaftar Terahir Ke DPD Partai Nasdem Kota Cilegon

BERITA UTAMA

Apel Kesiapan Latpratugas Satgasmar Pamtas Mobile RI-PNG TA. 2024

BERITA UTAMA

Wakapolres Pulpis Turun Langsung Cek Lokasi Laka Lantas Di Jembatan Tumbang Nusa

BERITA UTAMA

Prajurit TNI AL Selalu Jaga Sikap Saat Berbaur Dengan Warga Sipil

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 1008-04/Tanta Latih Paskibraka Kecamatan Tanta Jelang HUT RI ke-80

BERITA UTAMA

Kodim 1008/Tabalong dan Persit KCK Cabang XXXI Dim 1008 Terima Sosialisasi Program ASABRI