Sampang, Target-24jam.com — Satlantas Polres Sampang secara resmi mengganti lintasan praktik uji SIM C yang dulunya bermodel angka 8 dan zig-zag menjadi lintasan S.
Kebijakan ini seiring dengan aturan baru dari Korlantas Polri dan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP T. Yudho Prastyawan, SH menuturkan, aturan baru ini sudah diberlakukan sejak Senin (7/8/2023).
“Sudah berlaku aturan baru uji praktik SIM C. Jika dulunya pakai lintasan angka 8 dan zig-zag, sekarang berganti lintasan S. Sesuai dengan arahan Korlantas Polri. Berlakunya mulai Senin kemarin,” kata AKP T. Yudho Prastyawan di ruang kerjanya, Selasa (8/8/2023).
pada uji U-Turn, panjang lintasan yaitu 10 meter, 2 meter untuk tikungan saat berbelok dan jarak antar patok menjadi 3 meter.
Sementara dalam uji huruf S, panjang lintasan sepanjang 35 meter dan untuk uji reaksi rem menghindar, untuk panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter den jarak antar patok 3 meter dengan total Panjang lintasan 24 meter untuk materi uji ini.
“Dengan aturan dan materi yang baru ini, diharapkan masyarakat lebih mudah dan lulus serta mahir, terampil dan memahami rambu-rambu lalu lintas serta ber etika dalam berlalu lintas,” ujarnya
Perlu diketahui materi ujian praktik SIM baru ini diterapkan setelah dilakukan kajian-kajian yang berdasarkan hasil akomodasi dari empat materi uji SIM. Serta materi praktek ujian SIM C yang baru ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM C baru, tanpa mengurangi keselamatan dan keahlian berkendara sepeda motor, tetapi malah mempersingkat proses ujian menjadi satu sirkuit.
“Intinya semua itu, ada beberapa dianggap sulit, tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya.” Pungkasnya (JZ/AS)