Gresik, Jawa Timur – 25/10/2025 Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik melaksanakan kegiatan bertajuk “Satlantas Menyapa”, dengan memberikan bimbingan dan pelayanan langsung kepada masyarakat yang mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru.
Kegiatan yang berlangsung di area pelayanan SIM Polres Gresik tersebut bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada masyarakat mengenai prosedur dan persyaratan pembuatan SIM. Petugas Satlantas memberikan arahan mulai dari kelengkapan administrasi hingga tahapan ujian teori dan praktik. Langkah ini diambil agar proses pembuatan SIM dapat berjalan tertib, cepat, dan efisien.
Selain memberikan petunjuk teknis, personel Satlantas juga memastikan seluruh pemohon menerima pelayanan yang humanis, transparan, dan profesional, sejalan dengan komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas.
> “Kegiatan Satlantas Menyapa ini merupakan bagian dari komitmen Polres Gresik untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendukung program Polri Presisi dalam memberikan pelayanan prima, mudah, dan cepat,”
ujar AKP Rizki Julianda Putera Buna, S.I.K., selaku Kasat Lantas Polres Gresik.
Selain itu, Baur Saspas Aiptu Mardianto turut memberikan imbauan agar masyarakat tidak terpengaruh praktik percaloan. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pembuatan SIM di Polres Gresik kini dilakukan secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.
> “Kami menutup penuh ruang bagi praktik percaloan. Semua proses pembuatan SIM sudah mudah dan transparan. Masyarakat cukup mengikuti prosedur yang berlaku,” tegas Aiptu Mardianto.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Gresik berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas serta memahami tata cara memperoleh SIM dengan benar sebagai bentuk legalitas dan tanggung jawab dalam berkendara di jalan raya.
(Tarmuji)











