Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Target-24jam.com / TNI-POLRI

Kamis, 6 Februari 2025 - 19:45 WIB

Satgas Yonif 611/Awang Long, Melalui Rapat Bersama Ciptakan Situasi Kamtibmas di Tembagapura

Satgas Yonif 611/Awang Long, Melaksanakan Binter Dengan Membagikan Sarana Penunjang Kebutuhan Sekolah SD Jila

Satgas Yonif 611/Awang Long, Melaksanakan Binter Dengan Membagikan Sarana Penunjang Kebutuhan Sekolah SD Jila

 

TEMBAGAPURA – Dalam upaya meningkatkan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (KAMTIBMAS) di wilayah hukum Tembagapura, Satgas Yonif 611/Awang Long mengadakan rapat bersama dengan berbagai pihak terkait yang dilaksanakan di Kantor Polsek Tembagapura, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Rabu, (05/02).

Hadir dalam rapat, Danramil Tembagapura Kapten Inf Eliezer, Kapolsek Tembagapura yang diwakili Wakapolsek Tembagapura Ipda Iksan, Danki Pos Banti Satgas Yonif 611/Awl Lettu Inf Chandra Jaya, S.Tr.Han., dan Dantim Brimob 68 Ipda Tuhusula.

Tampak hadir pula Tokoh Masyarakat Banti 1 Rudi Omabak, Banti 2 Tenus Natkime, Tokoh Masyarakat Kimbeli Sdr. Keli, Tokoh Masyarakat Utikini hingga Kali Kuluk Sdr. Emenke Kuila, Tokoh Gereja Waa Banti Sdr. Kelasis, Senior Manager CLO Mr. Cornel, Manager CLO HL Sdr. Rolly dan para Tokoh Pemuda Waa Banti.

Dalam pertemuan ini membahas sejumlah aturan yang bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keharmonisan masyarakat Banti. Adapun beberapa poin utama yang dibahas meliputi :

1. Larangan Penjualan Minuman Keras. Kebijakan ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dari konsumsi alkohol yang dapat memicu terjadinya konflik sosial.

2. Larangan Berjudi. Aktivitas perjudian yang dinilai merusak moral dan tatanan sosial masyarakat juga menjadi fokus utama dalam pembahasan.

3. Larangan Membawa Senjata Tajam (seperti parang dan panah) ke tempat umum terkecuali dalam rangka kegiatan hari-hari besar dan aktivitas berladang.

4. Aturan Jam Berjualan pada Hari Minggu. Disepakati bahwa aktivitas berjualan hanya diperbolehkan setelah kegiatan ibadah di Gereja selesai, sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan.

Pada kesempatannya, Lettu Inf Chandra Jaya, S.Tr.Han., selaku Danki Pos Banti Satgas Yonif 611/Awl berharap melalui kesepakatan dalam rapat bersama ini, keamanan dan ketertiban di wilayah Tembagapura dapat tercipta, sehingga masyarakat dapat menjalani kehidupan dengan lebih aman, damai dan produktif.

”Rapat ini mencerminkan sinergi antara TNI, Polri dan tokoh masyarakat dalam menciptakan suasana yang kondusif di wilayah Tembagapura, selaras dengan nilai-nilai budaya dan agama setempat,” ucapnya. (Pen 611)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Jaga Kearifan Lokal Babinsa Santaban Latih Siswa SMP Tari Cidayu

TNI-POLRI

Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru, Polres Mojokerto Kota Gelar Latihan Jelang Ops Lilin Semeru 2024

BERITA UTAMA

Pelepasan PAUD Anak Sholeh ke-11 Tahun Ajaran 2023 – 2024 Penuh Kesan

BERITA UTAMA

Gotong Royong, Forkopimda Probolinggo Bersihkan Material Pasca Banjir di Dringu

TNI-POLRI

Polri Pantau Banjir Jabodetabek dengan Helikopter, Babelan Jadi Fokus Evakuasi

BERITA UTAMA

Satgas TMMD ke-116 Berperan Aktif dalam Penyuluhan Kesehatan dan KB bagi Masyarakat Desa

BERITA UTAMA

Hari Bhayangkara ke-79 Polres Lamongan Salurkan Bansos untuk Pemulung di TPA

BERITA UTAMA

Kapolres Kediri Kota Sosialisasi Tagline Mudik Aman, Keluarga Nyaman dan Hotline Mudik Polri 110