Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 22 Februari 2025 - 19:12 WIB

Satgas Yonif 611/Awang Long Edukasi Pekerja Non-Karyawan di Lokasi Operasional PT. Freeport Indonesia

Satgas Yonif 611/Awang Long Edukasi Pekerja Non-Karyawan di Lokasi Operasional PT. Freeport Indonesia

Satgas Yonif 611/Awang Long Edukasi Pekerja Non-Karyawan di Lokasi Operasional PT. Freeport Indonesia

Mimika – Satgas Yonif 611/Awang Long melaksanakan kegiatan patroli HS EL-1 dan EL-2 bersama petugas keselamatan (safety) dari Petrosea, sekaligus memberikan himbauan dan edukasi kepada non karyawan yang sedang melakukan aktivitas menambang.

Kegiatan ini berlangsung di lokasi MP 260, Aliran sungai Kali Kabur, area operasional PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Sabtu, (22/02/2025).

Edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya keselamatan kerja dan pelestarian lingkungan.

Para pekerja non karyawan diberikan arahan mengenai potensi risiko yang dapat timbul dari aktivitas di sekitar aliran sungai, serta pentingnya mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku di area kerja.

Dengan mengunakan Metode pendekatan dialogis dan edukasi lingkungan, Personel Satgas menjelaskan bahaya yang dapat muncul akibat aktivitas yang tidak terkontrol di wilayah tersebut.

Mereka juga memberikan saran alternatif terkait tata cara kerja yang lebih aman dan ramah lingkungan, sekaligus menjelaskan kewajiban menjaga ekosistem Sungai Kali Kabur.
Adapun edukasi yang disampaikan adalah :

1. Para pekerja Non Karyawan (NK) dilarang mendulang dekat dengan alat berat yang sedang melaksanakan kegiatan operasional.
2. Jarak antara pendulang dengan alat yang sedang operasional 50 meter karena jika terlalu dekat akan membahayakan para pendulang dan bisa berakibat fatal.
3. Dilarang menyemprot tanggul-tanggul yang sudah di buat oleh Perusahaan, karena dapat berakibat terhadap kekuatan tanggul (tanggul akan longsor) dan membahayakan si pendulang.
4. Sesuai dengan kesepakatan apabila nanti masih ada yang melanggar maka akan dilaksanakan penyitaan sarana pekerja non karyawan (NK).

Para pekerja non karyawan menyambut baik kegiatan edukasi ini. Mereka menyampaikan apresiasi atas upaya patroli dan Petrosea dalam memberikan informasi yang bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran keselamatan dan pelestarian lingkungan.
Danpos MP 37 Letda Inf Suparno dalam kesempatannya mengatakan bahwa

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keselamatan pribadi dan lingkungan, terutama di area yang memiliki dampak strategis bagi ekosistem,” ungkap Danpos.
Kegiatan berlangsung dengan lancar aman dan tertib, para penambang (Nk) dapat menerima dan mematuhi edukasi yang diberikan oleh tim Satgas. (Pen 611)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polri Resmikan Groundbreaking SPPG di Madiun, Dukung Program Makan Bergizi untuk Ribuan Siswa

BERITA UTAMA

Tunjang Kinerja Babinsa, Secara Simbolis Dandim 0830/Surabaya Utara Serahkan Kendaraan Dinas

BERITA UTAMA

Polres Bangkalan Berhasil Amankan 4 orang Komplotan Curanmor Spesialis Kantor dan Pertokoan

BERITA UTAMA

Kodim 1008/Tabalong Gelar Upacara Rutin Pengibaran Bendera Merah Putih dengan Khidmat

BERITA UTAMA

Presiden Apresiasi Peran Polri dan Koperasi dalam Panen Raya Jagung di Bengkayang

BERITA UTAMA

Sidang Kasus Mantan Sekcam Sulang Hadirkan Tiga Saksi Memberatkan Muncul Kekecewaan Kuasa Hukum Pelapor

BERITA UTAMA

Tumbuhkan Semangat Gotong Royong Warga, Babinsa Sokobanah Bantu Pasang Paving Block

BERITA UTAMA

Babinsa Sertu Miran Pelopori Karya Bhakti Renovasi Musholla