Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 22 Februari 2025 - 19:12 WIB

Satgas Yonif 611/Awang Long Edukasi Pekerja Non-Karyawan di Lokasi Operasional PT. Freeport Indonesia

Satgas Yonif 611/Awang Long Edukasi Pekerja Non-Karyawan di Lokasi Operasional PT. Freeport Indonesia

Satgas Yonif 611/Awang Long Edukasi Pekerja Non-Karyawan di Lokasi Operasional PT. Freeport Indonesia

Mimika – Satgas Yonif 611/Awang Long melaksanakan kegiatan patroli HS EL-1 dan EL-2 bersama petugas keselamatan (safety) dari Petrosea, sekaligus memberikan himbauan dan edukasi kepada non karyawan yang sedang melakukan aktivitas menambang.

Kegiatan ini berlangsung di lokasi MP 260, Aliran sungai Kali Kabur, area operasional PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Sabtu, (22/02/2025).

Edukasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait pentingnya keselamatan kerja dan pelestarian lingkungan.

Para pekerja non karyawan diberikan arahan mengenai potensi risiko yang dapat timbul dari aktivitas di sekitar aliran sungai, serta pentingnya mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku di area kerja.

Dengan mengunakan Metode pendekatan dialogis dan edukasi lingkungan, Personel Satgas menjelaskan bahaya yang dapat muncul akibat aktivitas yang tidak terkontrol di wilayah tersebut.

Mereka juga memberikan saran alternatif terkait tata cara kerja yang lebih aman dan ramah lingkungan, sekaligus menjelaskan kewajiban menjaga ekosistem Sungai Kali Kabur.
Adapun edukasi yang disampaikan adalah :

1. Para pekerja Non Karyawan (NK) dilarang mendulang dekat dengan alat berat yang sedang melaksanakan kegiatan operasional.
2. Jarak antara pendulang dengan alat yang sedang operasional 50 meter karena jika terlalu dekat akan membahayakan para pendulang dan bisa berakibat fatal.
3. Dilarang menyemprot tanggul-tanggul yang sudah di buat oleh Perusahaan, karena dapat berakibat terhadap kekuatan tanggul (tanggul akan longsor) dan membahayakan si pendulang.
4. Sesuai dengan kesepakatan apabila nanti masih ada yang melanggar maka akan dilaksanakan penyitaan sarana pekerja non karyawan (NK).

Para pekerja non karyawan menyambut baik kegiatan edukasi ini. Mereka menyampaikan apresiasi atas upaya patroli dan Petrosea dalam memberikan informasi yang bermanfaat untuk meningkatkan kesadaran keselamatan dan pelestarian lingkungan.
Danpos MP 37 Letda Inf Suparno dalam kesempatannya mengatakan bahwa

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keselamatan pribadi dan lingkungan, terutama di area yang memiliki dampak strategis bagi ekosistem,” ungkap Danpos.
Kegiatan berlangsung dengan lancar aman dan tertib, para penambang (Nk) dapat menerima dan mematuhi edukasi yang diberikan oleh tim Satgas. (Pen 611)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Tim Dinkes Kota Bandung Tinjau Dapur Lapas Banceuy Guna Penyerahan Sertifikat Laik Higiene

TNI-POLRI

Peduli Bencana, Polisi Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir di Jombang

BERITA UTAMA

Polda Jatim Periksa 29 Saksi Dugaan Praktik KKN Dalam Seleksi Perangkat Desa Di kediri

TNI-POLRI

Polri Berhasil Ungkap 397 Kasus TPPO dan 482 Tersangka, Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

BERITA UTAMA

DANREM 044/GAPO IKUTI RAKORNIS PELAKSANAAN TMMD KE-116 TAHUN 2023

BERITA UTAMA

Berhasil Amankan 8 Tersangka Pengedar Sabu, Polres Lamongan Selamatkan Ratusan Orang dari Ancaman Narkoba

BERITA UTAMA

Pj Bupati Harry Prabowo Resmi Buka Tmmd Tahap Pertama Tahun 2024

TNI-POLRI

Polres Jember dan Tim SAR Berhasil Temukan Nelayan yang Alami Laka Laut, Satu Orang Selamat