Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Terima Material untuk Pembuatan Pos Kamling di RT 14 Kuin Kecil

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Terima Material untuk Pembuatan Pos Kamling di RT 14 Kuin Kecil

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Terima Material untuk Pembuatan Pos Kamling di RT 14 Kuin Kecil

 

Banjarmasin – Dalam meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Satgas TMMD menerima kedatangan material bangunan yang akan digunakan untuk pembangunan Pos Kamling di RT 14 Kuin Kecil Kelurahan Mantuil. Rabu (30/7).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program fisik TMMD yang menyasar fasilitas umum demi menunjang kenyamanan dan keamanan lingkungan warga.

Kehadiran Pos Kamling ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan wilayah secara bergiliran, serta mempererat sinergi antara TNI dan masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan, personel TNI dan warga setempat bahu-membahu guna mempercepat proses pembangunan.

Kami berharap pembangunan Pos Kamling ini tidak hanya menjadi simbol keamanan, tetapi juga sebagai tempat interaksi sosial warga,” ujar salah satu warga.(pen1007bjm).

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pemkot Dan Polresta Pekalongan Tak Berani Tindak Excekutiv Karaoke

BERITA UTAMA

Difitnah Jadi DPO, Istri Aktivis Baihaki Tempuh Jalur Hukum Kasus pencemaran nama baik kembali mengemuka di jagat media sosial. Kali ini menimpa seorang wanita berinisial DL, istri dari Baihaki Akbar, seorang aktivis vokal yang kerap menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintahan dan isu publik. DL merasa namanya bahkan fotonya dipampang secara sepihak oleh akun media sosial @beritaterupdate yang mengaitkan dirinya dengan kasus hukum lama yang menjerat suaminya. Dalam unggahan yang beredar luas, akun tersebut menyebut DL sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam insiden yang terjadi pada tahun 2021 saat Baihaki sempat ditahan terkait kasus perkelahian. Padahal, DL sama sekali tidak terlibat dalam peristiwa tersebut, bahkan tidak memiliki kaitan hukum apa pun dalam perkara itu. “Nama saya dicatut, difitnah, dan seolah saya terlibat dalam masalah yang tidak saya pahami. Ini sangat mencemarkan nama baik saya dan keluarga. Saya merasa sangat dipermalukan di ruang publik,” ujar DL (15/6) dalam keterangan usai melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur. DL menempuh jalur hukum karena merasa unggahan tersebut telah menimbulkan dampak psikologis serta sosial yang serius. Ia mengaku mendapat banyak tekanan, cibiran, hingga komentar negatif dari publik sejak unggahan itu viral. Sementara itu, Baihaki Akbar yang dikenal sebagai Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), menyebut bahwa risiko sebagai aktivis memang harus siap menerima kritik bahkan hujatan. Namun, ketika serangan personal sudah menyasar keluarga yang tidak bersalah, maka batas etik dan hukum harus ditegakkan. “Menjadi aktivis memang penuh risiko. Tapi kalau istri saya yang tidak tahu-menahu ikut difitnah, itu sudah keterlaluan. Ini bukan lagi kritik, ini fitnah yang keji dan harus diusut tuntas,” tegas Baihaki. Baihaki menilai bahwa praktik mencemarkan nama baik lewat media sosial adalah bentuk penyalahgunaan kebebasan berekspresi yang harus dilawan secara hukum. Atas dasar itu, DL telah secara resmi melaporkan akun penyebar fitnah tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim. Saat ini, penyidik Polda Jatim tengah memproses laporan tersebut dengan mengumpulkan bukti digital dan melakukan pelacakan terhadap akun penyebar unggahan.

BERITA UTAMA

Kebersamaan Jadi Pondasi Persatuan Wartawan Mojokerto Raya Siap Bentuk Organisasi Persatuan Wartawan Mojokerto Raya

BERITA UTAMA

Pastikan Peralatan Pos Kondisi Baik, Satgas Yonif 611/Awang Long melaksanakan Pengecekan Perlengkapan Inventaris Pos

BERITA UTAMA

SAMURAI BIRU ROBEK GAWANG GARUDA 6 GOL TANPA BALAS

TNI-POLRI

Polres Ngawi Ungkap Kasus Perjudian Balap Liar, 9 orang Diamankan

BERITA UTAMA

Beri Materi di MPLS SMA Labschool, Kadiv Humas Berikan Motivasi Hadapi Bonus Demografi

BERITA UTAMA

Polres Tanjungperak Berhasil Amankan 6 Terduga Pengroyokan yang Mengakibatkan Korban Meninggal.