Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / Target-24jam.com / TNI

Senin, 4 Maret 2024 - 13:13 WIB

Satgas TMMD Ke 119 Kodim 1208/Sambas Dan Masyarakat Desa Mekar Jaya Rehab Pos Kamling

Satgas TMMD Ke 119 Kodim 1208/Sambas Dan Masyarakat Desa Mekar Jaya Rehab Pos Kamling

Satgas TMMD Ke 119 Kodim 1208/Sambas Dan Masyarakat Desa Mekar Jaya Rehab Pos Kamling

 

Sambas – Dengan penuh semangat Satgas Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 119 Kodim 1208/Sambas memasuki minggu ke 3, selain mengerjakan sasaran fisik yaitu pembuatan badan jalan dan perehaban RTLH juga musolla Satgas TMMD kejar target perehaban Pos Kamling yang berada di Dusun Kuayan, Desa Mekar Kecamatan Sajad, Senin, (04/3/2024).

Salah satu Anggota Satgas TMMD Ke 119 Serda Mulyadi mengatakan untuk hari ini kami melanjutkan perehaban Pos Kamling, kami targetkan perehaban selesai kurang lebih satu minggu, ungkapnya.

Semaksimal mungkin Kami kerjakan perehaban ini sesuai yang di inginkan Warga, agar setelah selesai direhab ada kepuasan tersendiri,” tambahnya

Suryadi salah satu warga setempat mengharapkan setelah selesai perehaban agar sama- sama warga lain bisa merawat Pos Kamling ini, selain tempat menjaga Kamtibmas, kami berharap Pos Kamling juga bisa menjadi tempat silaturahmi dan musyawarah antar warga, tutupnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Melawi Akan Melakukan Penyelidikan Lebih Lanjut Tentang Penyebab Kebakaran di Desa Bora

BERITA UTAMA

Mogok Kerja Karyawan PT. Pundi Kencana Menuntut Kebijakan Perusahaan

BERITA UTAMA

KPUD Kab , Oku Resmi Meluncurkan Pilkada Bupati Dan wakil Bupati 2024

BERITA UTAMA

Kasdim 0828/Sampang Bacakan Amanat Kepala Staf Angkatan Darat di Upacara Hari JUANG TNI AD 2023

BERITA UTAMA

Danramil 22/Ayah Hadiri RAT Nelayan TPI Pasir

BERITA UTAMA

Kasad Perdana Kunjungi Benua Etam

BERITA UTAMA

TINGKATKAN KETAQWAAN DI BULAN SUCI RAMADHAN PRAJURIT BATALYON INFANTERI 4 MARINIR LAKSANAKAN KHATAMAN AL QUR’AN

BERITA UTAMA

114 Kasus Narkoba Dan 132 Jumlah Tersangka Polres Sampang Berhasil Di Ungkap.