Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 29 Juli 2024 - 16:48 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Uni Kampung Belawan

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Uni Kampung Belawan

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Uni Kampung Belawan

 

 

Belawan – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Jumat, 26 Juli 2024, satu orang pengedar narkoba ditangkap di Uni Kampung Belawan.

Tersangka yang berhasil ditangkap adalah Azizi (43), warga Kelurahan Rengas Pulau.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari warga. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihak Sat Narkoba melakukan penyelidikan yang dilanjutkan dengan penggerebekan di lokasi yang telah diidentifikasi.

“Dari hasil penggerebekan, kami menemukan barang bukti berupa 3 plastik klip sedang berisi sabu, 2 buah timbangan elektrik, 1 buah pipet, dan 1 buah dompet,” ungkap Kasat Narkoba.

Selama pemeriksaan awal, tersangka Azizi mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkoba. Saat ini, Azizi sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk pengembangan kasus dan penangkapan jaringan yang terlibat.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kapolres mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan berharap kolaborasi ini dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

Dengan adanya penangkapan ini, Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pemberantasan narkoba dan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada serta melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran narkoba.(Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cooling System, Kapolres Probolinggo Kota Kunjungi Warga Gili Ketapang Ajak Jaga Kamtibmas di Pilkada 2024

Uncategorized

Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali

BERITA UTAMA

Ketua DPD LDII Sampang, Mengucapkan Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke 77

BERITA UTAMA

Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, M.Si Deklarasikan Relawan Pandawa dan Penandatanganan Korcam Pandawa Se-Kabupaten Mojokerto 2025/2030

TNI-POLRI

Patroli Subuh Upaya Preventif Polres Bondowoso Pasca Laka Tunggal di Ijen

BERITA UTAMA

Kaca Rumah Wartawan Senior Imam Slamet Dilempar Orang Tak Dikenal, Polisi Turun Tangan

BERITA UTAMA

Warga Mengeluh Di Duga Dump Truk Muatan Tanah Hasil Galian Timbulkan Debu

TNI-POLRI

Jokowi akan Beri Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti ke 7 Satker Polri 14 Oktober