Target-24jam.com Muntok – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan (Rutan) Muntok dilarang secara tegas menggunakan handphone maupun perangkat elektronik sejenisnya. Larangan ini merupakan bagian dari peraturan yang berlaku secara resmi di lingkungan rutan untuk menjaga ketertiban dan mencegah terjadinya aktivitas yang tidak diizinkan.
Pihak pengelola Rutan Muntok juga menegaskan tidak ada satu pun WBP di lembaga tersebut yang melakukan aktivitas jual beli narkoba. Penegasan ini disampaikan setelah melakukan pemeriksaan dan pemantauan secara berkala terhadap kondisi di dalam tahanan, serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan tidak ada praktik ilegal yang terjadi.
Informasi negatif yang beredar seputar Rutan Muntok dinyatakan tidak benar adanya. Pihak rutan menyatakan bahwa kabar yang tidak sesuai dengan kenyataan tersebut dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat dan mengganggu proses pembinaan terhadap WBP yang sedang berlangsung.
Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, pihak Rutan Muntok menerapkan sistem pengawasan yang ketat. Mulai dari pemeriksaan masuk keluar barang dan orang, hingga pemantauan area-area penting di dalam lembaga. Selain itu, juga dilakukan pembinaan secara berkala untuk meningkatkan kesadaran WBP mengenai pentingnya mematuhi peraturan.
Pihak rutan mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Apabila ada pertanyaan atau informasi yang ingin disampaikan terkait kondisi di Rutan Muntok, dapat menghubungi pihak pengelola melalui saluran resmi yang telah ditetapkan untuk mendapatkan klarifikasi yang akurat.
CRL_1705