Home / BERITA UTAMA / DAERAH / KESEHATAN

Jumat, 18 Agustus 2023 - 09:09 WIB

RSMZ SAMPANG SIAP PECAHKAN BATU GINJAL TANPA OPERASI

 

Sampang, Target-24jam.com — Semakin banyak perubahan dan kemajuan serta pembenahan RSMZ Sampang, sebelumnya 3 dokter yang lulus seleksi studi, sekarang di tambah dengan adanya alat teknologi tanpa operasi batu ginjal.

RSMZ Sampang kini siap membantu masyarakat yang menderita keluhan batu saluran kemih atau batu ginjal tanpa melakukan operasi, hanya dengan menggunakan alat Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy (ESWL). Jum’at (18/8/2023)

Direktur RSMZ Sampang dr Agus Akhmadi saat di konfirmasi melalui whatsapp, dalam kemajuan tekhnologi kedokteran saat ini pengobatan batu ginjal tidak hanya dengan operasi salah satu alternatifnya dengan alat pemecah batu ginjal yang lebih populer dengan nama ESWL (Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy). Ucap Direktur RSMZ Sampang

Ia menambahkan dengan menggunakan alat ESWL batu ginjal yang besar dan tidak bisa keluar melalui saluran kemmih di pecah menjadi ukuran kecil kecil dan di harapkan bisa keluar saluran kemih saat bersamaan dengan air kencingnya.” Ujarnya

“Semoga RSMZ Sampang menjadi salah satu rumah sakit rujukan untuk pasien dengan keluhan batu saluran kemih. Dan bisa bermanfaat untuk masyatakat kabupaten sampang menjadikan Sampang lebih hebat bermartabat,” ungkapnya. (JZ.AS.)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dandim 1002/HST Pimpin Acara Wisuda Purna Tugas

BERITA UTAMA

Hiburan Malam Ibizza Diminta Ditutup Permanen, Ini Alasan Tomas dan Toga:

BERITA UTAMA

Prabowo Disebut Siapkan Posisi Mulia untuk Maruarar Sirait

BERITA UTAMA

Momen Positif Babinsa Koramil Tambelangan Serka Imam Bantu Poktan Penyemaian Padi

BERITA UTAMA

Ketum AMI Apresiasi KPK, Desak Kasus KONI Jatim Dibongkar Tuntas

BERITA UTAMA

Polres Jember Bagikan 250 Paket Takjil Gratis untuk Masyarakat

BERITA UTAMA

Tambah komplit keabsahan, Dua Paguyuban PKL Sah Menjadi Ormas Lingkungan Pemkab Sampang

BERITA UTAMA

Personel Kodim 1009/Tanah Laut Menghadiri Musyawarah Dalam Rangka Pertanggungjawaban Badan Usaha Milik Desa