Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / TNI-POLRI

Kamis, 13 Maret 2025 - 14:29 WIB

Respon Curhatan Warga Polisi Amankan 15 Motor Balap Liar di Malang Selatan

MALANG – Sedikitnya terdapat 15 pemuda dan 15 unit motor diamankan Polisi saat penertiban aksi balap liar di Lingkungan Polaman, Kecamatan Dampit Kabupaten Malang, pada Selasa (11/3) yang lalu.

Penertiban balap liar tersebut dilakukan oleh Polsek Dampit Polres Malang jajaran Polda Jatim, setelah Polisi menerima aduan warga melalui media sosial.

Kapolsek Dampit, AKP Ahmad Taufik Syafiudin, yang memimpin langsung operasi tersebut bersama Koramil Dampit mengatakan, penertiban tersebut dilakukan karena kegiatan balap liar sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kami mengamankan 15 sepeda motor yang digunakan balap liar, beserta 15 pelaku untuk didata dan diberi pembinaan,” ujar Taufik, Kamis (13/3/2025).

AKP Ahmad Taufik menerangkan, para pelaku dikumpulkan bersama orang tua mereka untuk mengikuti pembinaan.

Para pelaku balap liar juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Sementara itu sepeda motor yang diamankan di Polsek Dampit Polres Malang baru bisa diambil setelah Idul Fitri 1446 H, dengan syarat pemilik membawa kelengkapan surat kendaraan dan mengembalikan kondisi kendaraan sesuai standart pabrikan.

“Pengambilan motor tidak dipungut biaya, semuanya gratis,” tegas AKP Taufik.

Kegiatan penertiban ini juga melibatkan Ketua RW 13 dan RW 14 serta Lima warga setempat untuk memastikan transparansi.

Dikomfirmasi terpisah, Kapolres Malang Polda Jatim, AKBP Danang Setyo melalui Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa Polres Malang akan terus menindak aksi balap liar demi keamanan masyarakat.

“Penertiban ini sebagai respon cepat terhadap keluhan warga masyarakat yang resah dengan aksi balap liar,” ujarnya.

Ia mengimbau orang tua agar lebih memperhatikan anak-anak mereka.

Selain memberikan edukasi kepada para pemuda tentang bahaya balap liar, Polisi sesuai dengan tugasnya juga akan menindak segala bentuk kegiatan yang mengganggu kamtibmas. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Wadan Seskoau Pimpin Upacara Bendera 17an

BERITA UTAMA

Piket Propam Cek Keamanan Ruang Tahanan Mapolresta Palangka Raya

BERITA UTAMA

Pimpinan Redaksi Target-24jam.com Jeky Ridwan Ngopi Santai Bareng Cak Mad di Gunung Gedangan Mojokerto

BERITA UTAMA

Kepala Staf Angkatan Darat tanam 64.500 Bibit Mangrove Secara Serentak di seluruh Wilayah Prov. Aceh.

BERITA UTAMA

Babinsa Sokobanah Bantu Warga Binaan Bangun Kandang Ternak Sapi

BERITA UTAMA

Wakapolda Aceh : Di Sepuluh Terakhir Ramadhan, Mari Tingkatkan Terus Ibadah Kepada Allah SWT

BERITA UTAMA

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Apel Pembentukan dan Pelantikan Polisi RW (Jaga Warga) Polda DIY

BERITA UTAMA

Jawab Keluhan Masyarakat, Kapolres Mojokerto Kota Berikan Edukasi Bahaya Narkoba