Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Rabu, 16 Juli 2025 - 01:00 WIB

Remaja 17 Tahun Tewas Dikeroyok, Kurang Dari 24 Jam Polisi Amankan 7 Pelaku

Oplus_0

Oplus_0

 

 

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Seorang pelajar SMP meninggal dunia setelah dikeroyok sekelompok remaja di wilayah Kecamatan Jatibarang.

“Satu korban lainnya berhasil selamat setelah melarikan diri dari kepungan pelaku.” ujarnya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu dini hari, 9 Juli 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di Desa Malangsemirang, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan bahwa korban yang meninggal dunia berinisial EI (17), warga Kecamatan Sliyeg. Korban diketahui masih berstatus sebagai pelajar SMP.
“Korban ini masih pelajar SMP. Ia tewas setelah menjadi korban pengeroyokan,” ungkap AKP Arwin. Selasa (15/8/2025)

Dalam penanganan kasus ini, jajaran Satreskrim Polres Indramayu telah mengamankan tujuh orang terduga pelaku.
“Mereka masing – masing berinisial RW (18), FM (18), DD (17), SJ (17), WS (17), HF (16), dan FS (15). Rata-rata para pelaku masih berusia remaja.” ujarnya.

Polisi masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kejadian ini, termasuk kemungkinan adanya pelaku tambahan.

Menurut AKP Arwin, insiden bermula ketika korban dan temannya melintas di depan tempat para pelaku berkumpul. Saat itu, korban menggeber- geber sepeda motornya, yang diduga memicu kemarahan kelompok pelaku.
“Korban sempat pergi, tapi kemudian kembali lagi ke lokasi. Para pelaku saat itu sudah bersiap di sisi kanan dan kiri jalan, bahkan membawa batu,” jelas AKP Arwin.

Ketika korban terjatuh dari sepeda motor, para pelaku langsung melakukan aksi pengeroyokan secara brutal. Akibat luka-luka serius yang dideritanya, korban EI meninggal dunia di lokasi. Sementara satu rekannya berhasil kabur dan menyelamatkan diri.

Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk menangkap para pelaku. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, ketujuh remaja tersebut berhasil diamankan dari sebuah rumah kos.

“Setelah kejadian, mereka sempat melarikan diri. Namun dalam tempo singkat, seluruh pelaku berhasil kami amankan, Saat ini, para pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polres Indramayu.
Penyidik juga akan menyesuaikan dengan sistem peradilan anak bagi pelaku yang masih di bawah umur.” tutupnya.

Bandung, 15 Juli 2025

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PJ Bupati Membuka Pelatihan SDC Di Aceh Tamiang

BERITA UTAMA

Kedapatan Miliki Narkotika Dan Sajam Dua Pemuda Diciduk Polsek Candipuro

BERITA UTAMA

PRAJURIT PASMAR 1 IKUTI UPACARA HARI LAHIR PANCASILA

BERITA UTAMA

Perkuat Sinergitas, Satgas Pam Obvitnas PT.F.I. Yonif 611/Awang Long, Melaksanakan Komunikasi Sosial Dengan Masyarakat Mimika

BERITA UTAMA

Polres Pasuruan Kembali Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

BERITA UTAMA

Polres Sampang Tegaskan Penyidiknya Tidak Pernah Menerima 100 Juta Dari Penangguhan Penahanan Pelaku Perampasan Handphone

BERITA UTAMA

Irjen Pol Ahmad Luthfi, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah,

BERITA UTAMA

Media Gathering Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto 2024