Mojokerto, 12/11/2025 Oktober 2025 — Pemerintah Kabupaten Mojokerto resmi memulai pekerjaan rekonstruksi Ruas Jalan Banjarsari–Japanan yang merupakan bagian dari kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota melalui Sub Kegiatan Rekonstruksi Jalan. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Madya Pratama dengan waktu pelaksanaan selama 83 hari kalender, terhitung mulai 7 Oktober 2025 hingga 28 Desember 2025.
Proyek strategis ini memiliki volume pekerjaan sepanjang 1.125 meter dengan lebar 5,50 meter dan menelan anggaran sebesar Rp3.214.754.000,00 yang bersumber dari PAPBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto menyampaikan bahwa proyek rekonstruksi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, khususnya pada jalur penghubung antardesa di Kecamatan Gedeg dan sekitarnya.
Rekonstruksi Ruas Jalan Banjarsari–Japanan diharapkan mampu memperlancar arus transportasi barang dan jasa, serta memperkuat hubungan ekonomi dan sosial masyarakat di wilayah ini,” ujarnya.
Dengan kondisi jalan yang lebih baik, mobilitas masyarakat dan distribusi hasil pertanian maupun kegiatan ekonomi lokal akan semakin lancar. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan warga.
Pelaksanaan proyek dilakukan dengan mengedepankan kualitas pekerjaan dan keselamatan kerja. Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk mendukung proses pembangunan ini serta bersabar selama masa pengerjaan berlangsung.
Rekonstruksi Ruas Jalan Banjarsari–Japanan menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam meningkatkan pelayanan infrastruktur dasar dan mempercepat konektivitas wilayah pedesaan menuju kawasan perkotaan.
—
Editor:jekyridwan











