Mojokerto –15/8/2025.Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi memulai proyek rehabilitasi Jembatan Swideng pada tahun anggaran 2025. Proyek ini merupakan bagian dari kegiatan Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota dengan sub kegiatan Rehabilitasi Jembatan.
Pekerjaan yang memiliki volume 8,00 meter x 8,00 meter ini menelan biaya sebesar Rp 1.128.480.000,00 yang bersumber dari APBD Kabupaten Mojokerto Tahun 2025. Pelaksanaan proyek akan berlangsung selama 150 hari kalender, dimulai 1 Juli 2025 dan ditargetkan rampung 27 November 2025, dengan pelaksana CV Allanta Raya.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto menyampaikan bahwa rehabilitasi Jembatan Swideng ini diharapkan dapat memperlancar hubungan ekonomi dan sosial masyarakat di wilayah tersebut. “Jembatan ini merupakan akses vital bagi mobilitas warga dan distribusi barang. Perbaikannya akan memberikan manfaat langsung bagi kelancaran transportasi dan pertumbuhan ekonomi lokal,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Mojokerto berkomitmen menjaga kualitas infrastruktur demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan selesainya rehabilitasi ini, diharapkan arus lalu lintas di kawasan sekitar akan semakin lancar dan aman.
—
Editor: jekyridwan