Home / BERITA UTAMA / BUDAYA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / Uncategorized

Selasa, 23 April 2024 - 20:41 WIB

Reforma Agraria Mengurangi Ketimpangan Kepemilikan Tanah Serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Tangerang. Target-24jam.com Reforma Agraria Mengurangi Ketimpangan Kepemilikan Tanah Serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat,

kegiatan ini diikuti secara daring oleh seluruh kantor pertanahan kabupaten/kota se-Indonesia dengan menghadirkan pemerintah daerah setempat dan stakeholder

Demikian halnya dengan Provinsi Banten, 8 (delapan) kantor pertanahan (Kantah) turut mengikuti kegiatan ini dari lokasi yang berbeda-beda, Kantah Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kota Tangerang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan melaksanakan kegiatan ini dari kantor pertanahan masing-masing. Kemudian, Kabupaten Tangerang dari Pura Parahyangan Agung Bhuwana Sakti, Desa Sodong; Kantah Kabupaten Padeglang dari Aula S’Rizki Kabupaten Pandeglang; dan Kantah Kota Serang dari Aula Kantor Kelurahan Kalang Anyar, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Jajaran Pejabat Administrator Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten berkesempatan menghadiri secara langsung kegiatan GSRA yang berlokasi di Pura Parahyangan Agung Bhuwana Sakti Desa Sodong, Kabupaten Tangerang.

“Kami berkomitmen untuk bersinergi mewujudkan cita-cita Reforma Agraria dalam upaya mengurangi ketimpangan pemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.” ujar Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Eko Suharno yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten beserta tamu undangan lainnya seraya mengikuti deklarasi yang dipimpin oleh Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan dari Kabupaten Sukabumi.

Dalam sambutannya, Dalu mengatakan Kementerian ATR/BPN memiliki fungsi mengoptimalkan penggunaan dan pemanfaatan tanah sehingga bisa memberikan kontribusi yang berarti untuk kesejahteraan rakyat, adapun salah satu mekanisme Reforma Agraria adalah melalui penyelesaian konflik, Penataan Aset melalui Redistribusi Tanah kemudian Penataan Akses berkolaborasi dengan pemerintah daerah, kementerian/lembaga, badan usaha dalam memfasilitasi sistem bisnis usaha produktif masyarakat, “Sistem bisnis ini memfasilitasi akses pengembangan usaha seperti yang ada di Kabupaten Sukabumi dengan melakukan pendampingan kelompok tani pisang cavendish yang memperoleh tanah dari hasil penyelesaian konflik agraria,” tutur Dalu.

Dalu melanjutkan pendampingan dilakukan hingga tahapan pemasaran hasil produksi, “Ini yang membuat masyarakat lebih pasti mendapatkan penghasilan dan dalam konteks ini Penataan Akses menjadi solusi bagaimana mengolah tanah menjadi instrumen penting dalam kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, pada kegiatan yang berlokasi di Kabupaten Tangerang, Eko Suharno mengatakan “Dengan dideklarasikannya GSRA ini merupakan langkah komitmen dalam mewujudkan cita-cita Reforma Agraria sebagai upaya mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Selain kegiatan GSRA, Kantah Kabupaten Tangerang membagikan Sertipikat PTSL sejumlah 93 sertipikat dengan rincian 10 sertipikat di Desa Tipar Raya dan 83 sertipikat di Desa Sodong. Kegiatan ini juga turut hadiri oleh Penjabat Bupati Tangerang Andi Ony(Redaksi)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

TNI-Polri Kawal Penertiban APK Pemilu 2024 Oleh Bawaslu HST

BERITA UTAMA

Pererat Silaturahmi, Kapolri Buka Puasa Bersama Tokoh Ulama dan Elemen Masyarakat Banten

BERITA UTAMA

Kapolres Blora Instruksikan Kapolsek Jajaran Sidak SPBU Guna Mengantisipasi Dugaan Kecurangan

BERITA UTAMA

Warga Mengeluh Di Duga Dump Truk Muatan Tanah Hasil Galian Timbulkan Debu

BERITA UTAMA

Wah, jadi lapisan masyarakat adalah pertahanan terkuat Indonesia termasuk kita?

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tla Gandeng BNNK Tala Sosialisasikan Bahaya Narkoba Di Desa Gunung Melati

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Lanjutkan Pengurukan Tanah di Kuin Kecil

Uncategorized

Peresmian Pasar Hewan dan Tasyakuran di Desa Karangdieng: Kepala Dinas dan Kepala Desa Hadiri Acara Meriah