Home / BERITA UTAMA / BUDAYA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / Uncategorized

Selasa, 23 April 2024 - 20:46 WIB

Rapat Paripurna, Pemkot Palopo Usulkan 10 Ranperda

 

PALOPO, Target24jam.com | Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si., mewakili Pj. Wali Kota Palopo menghadiri rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Palopo, Senin (22/4/2024).Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 ini, dipimpin oleh ketua DPRD Kota Palopo.

Dalam sambutannya, Sekda Palopo, Firmanza DP, mengatakan, amanat UU nomor 23 tahun 2014, memberikan kewenangan yang luas kepada pemerintah daerah dalam hal otonomi daerah.

“Pemda diberikan kewenangan untuk melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, berdasarkan aspirasi masyarakat dan kondisi daerah masing-masing,” kata Firmanza DP.

Sejalan dengan nafas otonomi daerah yang intinya adalah kemandirian daerah, kata Firmanza, mengharuskan Pemda membentuk regulasi dalam upaya melaksakan roda pemerintahan.

“Yaitu dengan melahirkan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah,” katanya.

Atas dasar ini, lanjut Firmanza, Pemkot Palopo mengusulkan delapan Ranperda yang empat bersifat wajib dan empat Ranperda delegasi perintah atas peraturan perundang-undangan serta dua Ranperda atas usul inisiatif DPRD Kota Palopo.

“Adapun delapan Ranperda usulan Pemkot Palopo dimaksud adalah Ranperda tentang perubahan APBD2024, Ranperda APBD 2025,” jelasnya.

Selain itu, ada Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Ranperda RPJP daerah tahun 2025-2045.

“Ada juga Ranperda Penataan dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,” urainya.

“Ranperda tentang Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Daerah, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi,” tambahnya.

Adapun dua Ranperda Inisiatif DPRD Palopo adalah Ranperda Pengelolaan Perpustakaan dan Ranperda Pelayanan Jemaah Haji.

“Dengan dmikian penetapan sepuluh jenis program pembentukan Propemperda pada hari ini, untuk dilanjutkan pembahasannya pada tingkat Pansus,” ujarnya.

Pemkota Palopo, tambah Firmanza, berharap dengan komitmen dan kerjasama yang baik disertai rasa tangggung jawab, Ranperda ini dapat dibahas tepat waktu dan berjalan dengan baik.

“Sehingga menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat Kota Palopo,” tutupnya.

Paripurna ini juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Palopo, serta anggota DPRD Kota Palopo, Asisten Administrasi Umum, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, serta para tamu undangan lainnya.(Sudyono)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pengadilan Agama Rembang Angkat Bicara: Kami Hanya Korban Pemberitaan Akibat Ulah Pernyataan Salah Satu Advokat Kepada Media

BERITA UTAMA

Prabowo! Prabowo! Siapa lagi kalo bukan Prabowo!”

BERITA UTAMA

Pengerjaan Jalan Rabat Beton Telah Rampung, Hasil Kerja Satgas TMMD Kodim 0828/Sampang

Uncategorized

Operasi Ketupat Semeru 2025, Polresta Banyuwangi Gelar Tes Urine Bagi Sopir Bus

BERITA UTAMA

Puluhan Aktivis Yang Tergabung Dalam Aliansi Transparansi Untuk Rakyat Pasuruan Demo di Depan DPRD Kota Pasuruan

BERITA UTAMA

Dukung Cegah Stunting Babinsa Koramil Robatal Pendampingan Posyandu

BERITA UTAMA

Propam Polres lakukan Pengawasan Penggunaan Senjata Api Personel Pengamanan Bank

BERITA UTAMA

Hadirkan Damai bagi Papua, Satgas Damai Cartenz Dapat Apresiasi dari Tokoh Agama