Home / BERITA UTAMA / BUDAYA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / Uncategorized

Selasa, 23 April 2024 - 20:46 WIB

Rapat Paripurna, Pemkot Palopo Usulkan 10 Ranperda

 

PALOPO, Target24jam.com | Sekretaris Daerah Kota Palopo Drs. H. Firmanza DP, SH., M.Si., mewakili Pj. Wali Kota Palopo menghadiri rapat paripurna di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Kota Palopo, Senin (22/4/2024).Paripurna dalam rangka penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024 ini, dipimpin oleh ketua DPRD Kota Palopo.

Dalam sambutannya, Sekda Palopo, Firmanza DP, mengatakan, amanat UU nomor 23 tahun 2014, memberikan kewenangan yang luas kepada pemerintah daerah dalam hal otonomi daerah.

“Pemda diberikan kewenangan untuk melaksanakan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, berdasarkan aspirasi masyarakat dan kondisi daerah masing-masing,” kata Firmanza DP.

Sejalan dengan nafas otonomi daerah yang intinya adalah kemandirian daerah, kata Firmanza, mengharuskan Pemda membentuk regulasi dalam upaya melaksakan roda pemerintahan.

“Yaitu dengan melahirkan peraturan daerah yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah,” katanya.

Atas dasar ini, lanjut Firmanza, Pemkot Palopo mengusulkan delapan Ranperda yang empat bersifat wajib dan empat Ranperda delegasi perintah atas peraturan perundang-undangan serta dua Ranperda atas usul inisiatif DPRD Kota Palopo.

“Adapun delapan Ranperda usulan Pemkot Palopo dimaksud adalah Ranperda tentang perubahan APBD2024, Ranperda APBD 2025,” jelasnya.

Selain itu, ada Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, Ranperda RPJP daerah tahun 2025-2045.

“Ada juga Ranperda Penataan dan Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,” urainya.

“Ranperda tentang Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi Daerah, Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi,” tambahnya.

Adapun dua Ranperda Inisiatif DPRD Palopo adalah Ranperda Pengelolaan Perpustakaan dan Ranperda Pelayanan Jemaah Haji.

“Dengan dmikian penetapan sepuluh jenis program pembentukan Propemperda pada hari ini, untuk dilanjutkan pembahasannya pada tingkat Pansus,” ujarnya.

Pemkota Palopo, tambah Firmanza, berharap dengan komitmen dan kerjasama yang baik disertai rasa tangggung jawab, Ranperda ini dapat dibahas tepat waktu dan berjalan dengan baik.

“Sehingga menjadi Peraturan Daerah yang bermanfaat bagi pemerintah dan masyarakat Kota Palopo,” tutupnya.

Paripurna ini juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Palopo, serta anggota DPRD Kota Palopo, Asisten Administrasi Umum, Pimpinan Perangkat Daerah Kota Palopo, serta para tamu undangan lainnya.(Sudyono)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Ngawi Kembali Salurkan Bantuan Air Bersih di 4 Desa

BERITA UTAMA

Sambutan Tokoh Masyarakat pada Acara Tasyakuran Akbar dan Peringatan Maulid Nabi

BERITA UTAMA

Danramil 19/ Kuwarasan Hadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai di Desa Jatimulyo

BERITA UTAMA

Akhiri Lattek Magang KRI, Taruna AAL Tingkat IV Jalani Uji Kompetensi

BERITA UTAMA

Selamat Hari Pers Nasional 2024 dari Caleg Nur Hariyanto

BERITA UTAMA

Canda Tawa Eratkan Kebersamaan Satgas TMMD dengan Warga Pengambau Hilir Luar

BERITA UTAMA

Danrem 072/Pamungkas Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Progo 2023

Uncategorized

Wujud Nyata Polri Peduli Masyarakat, Polres Mojokerto Kota dan Bhayangkari Gelar Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Gratis