Home / BERITA UTAMA / DAERAH / TNI-POLRI

Senin, 17 April 2023 - 19:06 WIB

Prabowo Subianto menerima kunjungan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Bu Susi Pudjiastuti di Kantor Kementerian Pertahanan.

Menhan Prabowo Subianto menerima kunjungan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Bu Susi Pudjiastuti di Kantor Kementerian Pertahanan.

Dalam siaran pers, Bu Susi mengungkapkan rasa gembiranya atas undangan Prabowo. “Saya hari ini sangat terhormat sekali dan gembira diundang Pak Prabowo ke kantor beliau dan berbincang–bincang banyak hal,”

Selain itu, Bu Susi juga mengungkapkan ada pesan krusial soal pertahanan dalam perbincangannya. “Yang pasti pesan dari beliau: yang menganggu pertahanan Indonesia, harus ditenggelamkan.”

Selain itu, Bu Susi juga mengunkapkan ada sesi nostalgia dalam pertemuannya dengan Pak Prabowo. Gak tanggung-tanggung, Pak Prabowo juga menyambut dan mengantarkan Bu Susi pulang sampai masuk ke mobilnya. Gentleman!

Pertemuan keduanya cukup mengejutkan dan mencuri perhatian netizen. Beberapa memuji sikap dan hubungan Pak Prabowo dan Bu Susi yang masih harmonis sampai saat ini.

Gimana menurut kamu, Teman Berbakti? Suka dengan interaksi keduanya gak? Atau sempat kaget nih?red

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Wakapolsek Bubutan AKP Widodo SE -Laksanakan Giat Patroli Malam

TNI-POLRI

Polres Jember Berhasil Amankan Spesialis Curanmor Sindikat Lintas Daerah Beraksi di 22 TKP

BERITA UTAMA

Rehab RTLH Program TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Masuki Tahap Akhir, Pemasangan Pintu WC di Rumah Ardiansyah Dilakukan

BERITA UTAMA

Polda Jatim Libatkan Ratusan Personel Gabungan Kawal WWF ke – 10 di Bali

BERITA UTAMA

PENJUAL NASI BEBEK HEBAT CALON ANGGOTA DEWAN KABUPATEN MOJOKERTO DAPIL 5 NOMER URUT 5 SHOLIKAN BANGSAL MOJOANYAR DLANGGU KUTO REJO

BERITA UTAMA

Dalam Rangka HUT RI Ke-79, Kapolsek Cibeber Berikan Santunan

BERITA UTAMA

Ketua korcab X Daerah Jalasenastri Armada III Beserta seluruh Pengurus dan Anggota Korcab X, Mengucapkan

BERITA UTAMA

Program Unggulan KASAD, TNI Manunggal Air Bersih di TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Terus Dikebut