Polresta Palangka Raya – Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menyelesaikan keributan antar warga yang terjadi di sebuah warung di bilangan Jalan Mahir Mahar Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.
Peristiwa yang terjadi pada Hari Selasa (25/4/2023) sekitar pukul 12.00 WIB berawal dari perselisihan yang mengakibatkan terjadinya pemukulan yang dilakukan oleh M. Supiani terhadap Indra Yadi di warung Mama Daus Jalan Mahir Mahar.
Kepolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud menjelaskan, awalnya kedua pihak yang bertikai sempat diamankan oleh personel Pos Pelayanan Ops Ketupat Telabang 2023 yang tengah bertugas.
“Selanjutnya Piket SPKT yang datang ke lokasi membantu proses mediasi serta memfasilitasi untuk berdialog di Mapolsek Sabangau dan keduanya sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan serta dibuatkan surat pernyataan.” Ujar Kapolsek.
Ali menuturkan, Sdr. M. Supiani menyadari kesalahannya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kepada Sdr Indra Yadi dan dirinya juga bersedia untuk membantu biaya pengobatan bagi Sdr. Indra Yadi.
“Penyelesaian masalah tersebut merupakan salah satu upaya Polsek Sabangau untuk tetap memberikan pelayanan serta upaya penegakan hukum dengan tetap mengedepankan rasa keadilan ditengah masyarakat,” tandasnya. (b1b)