Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 7 September 2024 - 00:42 WIB

Polsek Baradatu Polres Way Kanan berhasil meringkus diduga pelaku tindak pidana Curat di Kampung Setiap Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan

Polsek Baradatu Polres Way Kanan berhasil meringkus diduga pelaku tindak pidana Curat di Kampung Setiap Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan

Polsek Baradatu Polres Way Kanan berhasil meringkus diduga pelaku tindak pidana Curat di Kampung Setiap Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan

 

Way.Jum’at (06/09/2024).
Tersangka curat diduga inisial TS (39) berdomisili di Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto menyampaikan bahwa modusnya pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara merusak konci Pintu bagian belakang rumah korban.

Sementara kronologis kejadian terjadi pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024 sekitar pukul. 04.30 Wib korban bangun dari tidur, lalu menuju kamar mandi yang berada dibagian belakang rumahnya, setelah menuju kamar mandi korban melihat pintu bagian belakang rumah korban sudah dalam posisi terbuka.

Karena merasa curiga korban lalu melihat diseputaran dapur dan benar dugaan korban ada pencuri masuk ke rumah dan mengambil barang – barang milik diantaranya mesin senso merek new west 588 warna oren, dua buah tabung gas elpiji ukuran 3 kg , 40 Kg Bibit Jagung merek perkasa, tangki semprot elektrik, mesin bor listrik, mesin gerenda listrik, casan Aki dan beras sebanyak 25 Kg

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 11. Juta Rupiah dan melapor ke Polsek Baradatu guna ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Sabtu tanggal 31 Agustus 2024 sekitar pukul. 23.00 Wib anggota Polsek Baradatu mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada di rumahnya di Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Atas informasi tersebut anggota Polsek Baradatu langsung menuju ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku berikut barang bukti mesin senso merek new west 588 warna oren , tanpa disertai perlawanan dan pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Baradatu guna dilkaukan penyidikan lebih lanjut(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Anggota TMMD ke-116 Melaksanakan Sholat Jumat di Masjid Nurul Hidayah di Desa Bae Ngencug

BERITA UTAMA

Kapolres Jember & FKJOB Gelar Sholat Gaib, Doakan Driver Ojol Korban Aksi di Jakarta

BERITA UTAMA

Polda Jatim Salurkan Ratusan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1446 H

Uncategorized

Polsek Teluk Mengkudu Polres Sergai Gerak Cepat Mengamankan Pelaku Pembakaran Rumah di Dusun VI Desa Sialang Buah Kec. Teluk Mengkudu

BERITA UTAMA

Momen Haru Keluarga Personel Ops Damai Cartenz-2025 Beri Dukungan Lewat Udara

BERITA UTAMA

Pelanggaran Diduga Terjadi di Lapas Kelas II A Pangkalpinang

BERITA UTAMA

HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Pringsewu Berikan Penghargaan Terhadap Puluhan Personel Polri dan Masyarakat Umum

BERITA UTAMA

Ciptakan Lingkungan Sehat dan Bersih, Satgas TMMD 116 dan Warga Laksanakan Kerja Bakti