Home / BERITA UTAMA / TNI-POLRI

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:06 WIB

Polri Selidiki Dugaan Pidana di Perusahaan Tambang Nikel Raja Ampat

 

Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri memastikan akan menyelidiki kasus tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Penyelidikan akan menyasar empat perusahaan yang Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya dicabut oleh pemerintah. Keempat perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining.

“Kita masih dalam penyelidikan. Pasti lah. Sesuai dengan undang-undang kita boleh kok, kecuali undang-undangnya kita gak boleh menyelidiki,” jelas Diretur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, Rabu (11/6/25).

Ia menjelaskan, sejauh ini dugaan kerusakan lingkungan atas aktivitas pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal itu sebagaimana aktivitas pertambangan yang ada, di mana kerusakan lingkungan pasti terjadi.

“Cuma makanya ada aturan untuk reklamasi, ada di situ kewajiban pengusaha untuk memberikan jaminan reklamasi,” ujarnya.(susanto)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Lumajang Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Sopir Truk di Jalan Raya Jatiroto

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas, Satsamapta Polresta Palangka Raya Patroli

BERITA UTAMA

BANTU RINGANKAN BEBAN KEBUTUHAN SEMBAKO, KODAM II/SWJ GELAR BAZAR MURAH

BERITA UTAMA

Doakan Leluhur, Warga Dusun Banjarsari Rutin Adakan Khotmil Qur’an Di Hari Minggu Pertama Awal Bulan

TNI-POLRI

Jalin Silaturahmi, Atlit Beladiri Kabupaten Mojokerto Latihan Bersama

BERITA UTAMA

Kapolres Batubara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb,S.H. S.I.K. bersinergi dengan Forkopinda Kabupaten Batubara menghadiri Pembukaan Race Kedua Kejuaraan Batu Bara Motorcros dan Gasstrack

BERITA UTAMA

Polresta Sidoarjo Berbagi 100 Paket Sembako Saat Gelar Baktikes Hari Bhayangkara ke-79

BERITA UTAMA

Area Pasar Tradisional, Babinsa Pangarengan Komsos Dengan Pelaku Pasar Tradisional