Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / TNI-POLRI

Rabu, 4 September 2024 - 14:30 WIB

Polrestabes Surabaya Tetapkan Oknum Pendeta Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Polrestabes Surabaya Tetapkan Oknum Pendeta Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Polrestabes Surabaya Tetapkan Oknum Pendeta Sebagai Tersangka Kasus KDRT

 

SURABAYA – Satreskrim Polrestabes Surabaya menetapkan MH sebagai tersangka Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Villa West Food Block, Mulyorejo, Surabaya.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Polisi melakukan penyidikan intensif yang melibatkan pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi dari pelapor dan dua anaknya saat kejadian tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Aris Purwanto, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan Polisi yang dibuat pada 9 Agustus 2024.

Polisi bergerak cepat dengan mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk satu pisau dapur, dress hijau tanpa lengan, HP Samsung, perangkat CCTV, dan flashdisk yang berisi rekaman video dari kejadian tersebut.

“Saat ini barang bukti sudah dikirim ke laboratorium untuk pengujian lebih lanjut,” ungkap AKBP Aris, Selasa (03/8/2024).

AKBP Aris menuturkan, setelah menggelar perkara pada 2 September 2024, Polisi segera melakukan penangkapan terhadap MH.

“Saat ini MH sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya kemudian akan dilakukan penahanan,”kata AKBP Aris.

Atas perbuatannya MH dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 dan/atau Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 64 KUHP, yang membawa ancaman hukuman maksimal Lima tahun penjara.

Saat ini, pihak kepolisian tengah mempersiapkan pemberkasan untuk segera dikirimkan ke Kejaksaan, dan memastikan kasus ini berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini terus mendapat perhatian publik, mengingat dampak psikologis yang dialami korban dan anak-anaknya. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Satgas Yonif 200/BN Bagikan Asupan Makanan Bergizi Di Walesi

BERITA UTAMA

Wujudkan Visi Polri 4.0, Polres Kubu Raya Menjadi Tempat Penelitian Puslibang Polri Tentang Pengembangan SDM POLISI SIBER

BERITA UTAMA

Jalasenastri Ranting C Cabang 2 Korcab Pasmar 2 Laksanakan Halal Bihalal Dengan Keluarga Besar Yonif 3 Marinir

TNI-POLRI

Patroli Subuh Upaya Preventif Polres Bondowoso Pasca Laka Tunggal di Ijen

BERITA UTAMA

TNI – AD Berpartisipasi Mendirikan Jembatan Balley Di Desa Kadindung

BERITA UTAMA

Dinas Perikanan Kota Palopo Gelar Pemberian Makanan Tambahan Bagi Anak Stunting dan Bumil Kurang Energi Kronis

BERITA UTAMA

Masa Akhir Pemeliharaan, Payung Alun Alun Trunjoyo Sampang Buka Tutup

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Sengkuyung Tahap I TA. 2024 Kodim 0732/Sleman Kebut Pengerjaan RTLH