Home / TNI-POLRI

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:53 WIB

Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Pengiriman 145 Koli Rokok Ilegal Senilai Rp 2,1 Miliar

SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil menggagalkan pengiriman 145 koli rokok ilegal yang akan dikirim dari Madura menuju Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin sore (16/12/2024).

Pengungkapan ini dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 2,1 miliar.

Rokok ilegal tersebut bermerk SS dan tidak dilekati pita cukai.

Petugas gabungan dari Polrestabes Surabaya Polda Jatim dan Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman ini berkat informasi dari masyarakat.

Polisi kemudian memantau pergerakan truk yang dicurigai melintas di wilayah hukum Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya.

Saat digeledah, truk tersebut awalnya berisi ikan segar.

Namun, setelah diteliti lebih lanjut, ditemukan ratusan koli berisi rokok ilegal yang disembunyikan di balik ikan tersebut.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa Polisi telah mengamankan satu orang sopir truk yang kini telah dilimpahkan ke Direktorat Bea dan Cukai Kanwil Jatim 1 untuk proses penyidikan dan pengembangan.

Keberhasilan operasi ini kata Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menunjukkan komitmen Polrestabes Surabaya Polda Jatim bersama jajaran stakeholder terkait dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.

“Sesuai dengan cita-cita Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kita akan memberantas peredaran barang ilegal dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai, ” tegas Kombespol Luthfie Sulistiawan.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi masalah serius di Indonesia.

Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak terjamin kualitas dan keamanannya.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan, Polisi dan Bea Cukai akan terus berupaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal dengan meningkatkan pengawasan dan penindakan.

“Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar,” pungkaasnya. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

JUM’AT CURHAT, Kapolres Sumenep Terima Curhatan Pemulung

BERITA UTAMA

Hargai Jasa Pahlawan Kemerdekaan, Kapolres Mojokerto Kota Anjangsana ke Veteran Perang

BERITA UTAMA

Satlantas Polres grobokan memberikan Tanda Berupa cat Putih Di Batas kejadian Tkp

TNI-POLRI

Polres Lanny Jaya Dalami Kasus Penyerangan dan Penembakan oleh OTK Terhadap Dua Personel Polres Lanny Jaya dan Satu Masyarakat Sipil

BERITA UTAMA

ANGGOTA SAT BRIMOB POLDA JABAR BERIKAN HIMBAUAN KEPADA REMAJA TERKAIT PERGAULAN BEBAS

BERITA UTAMA

Polsek Rebang Tangkas Gelar Patroli KRYD Antisipasi Kerawanan Kamtibmas.

BERITA UTAMA

Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 di 28-30 Maret

BERITA UTAMA

Kolaborasi Polres Pasuruan Kota dan Gapoktan Ubah Lahan Kering 9,7 Hektare Jadi Ladang Jagung yang Subur