Home / TNI-POLRI

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:53 WIB

Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Pengiriman 145 Koli Rokok Ilegal Senilai Rp 2,1 Miliar

SURABAYA – Polrestabes Surabaya Polda Jatim berhasil menggagalkan pengiriman 145 koli rokok ilegal yang akan dikirim dari Madura menuju Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin sore (16/12/2024).

Pengungkapan ini dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 2,1 miliar.

Rokok ilegal tersebut bermerk SS dan tidak dilekati pita cukai.

Petugas gabungan dari Polrestabes Surabaya Polda Jatim dan Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman ini berkat informasi dari masyarakat.

Polisi kemudian memantau pergerakan truk yang dicurigai melintas di wilayah hukum Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya.

Saat digeledah, truk tersebut awalnya berisi ikan segar.

Namun, setelah diteliti lebih lanjut, ditemukan ratusan koli berisi rokok ilegal yang disembunyikan di balik ikan tersebut.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa Polisi telah mengamankan satu orang sopir truk yang kini telah dilimpahkan ke Direktorat Bea dan Cukai Kanwil Jatim 1 untuk proses penyidikan dan pengembangan.

Keberhasilan operasi ini kata Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menunjukkan komitmen Polrestabes Surabaya Polda Jatim bersama jajaran stakeholder terkait dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.

“Sesuai dengan cita-cita Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kita akan memberantas peredaran barang ilegal dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai, ” tegas Kombespol Luthfie Sulistiawan.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi masalah serius di Indonesia.

Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak terjamin kualitas dan keamanannya.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan, Polisi dan Bea Cukai akan terus berupaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal dengan meningkatkan pengawasan dan penindakan.

“Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar,” pungkaasnya. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Silaturahmi Bersama Forkopimcam Hingga Tomas Ciwaringin, Kapolresta Cirebon Sampaikan Hal Ini

BERITA UTAMA

Gelar Media Gathering, KPU Sampang Sosialisasikan Tahapan Pengelolaan Logistik Pemilu 2024

BERITA UTAMA

Dedikasi Untuk Indonesia Damai Polda Jatim Gelar Doa dan Zikir Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke – 79

BERITA UTAMA

Polres Pamekasan Beri Layanan Kesehatan Gratis Bagi Petugas KPPS

BERITA UTAMA

Malam Hari di Rumah Singgah, Anggota Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Ajarkan Mengaji Al-Qur’an Kepada Anak-anak

BERITA UTAMA

BABINSA JRENGIK, DENGAN DONOR DARAH KITA SEHAT-MEREKA SELAMAT

TNI-POLRI

Tarawih Ramadhan Keliling Kapolres Blitar Ajak Warga Jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Kepedulian Babinsa 04 Gotong Royong Bangun Rumah Warga Binaan