Target-24jam.com Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bangka Tengah menyatakan akan mendalami informasi terkait dugaan keterlibatan seorang kolektor timah bernama Agus, yang beroperasi di wilayah Munggu, dalam jaringan penampungan timah ilegal. Agus saat ini menjadi sorotan karena diduga kuat berperan sebagai tokoh utama dalam jaringan tersebut.
Konfirmasi ini disampaikan setelah adanya laporan dan informasi yang beredar mengenai aktivitas Agus yang diduga aktif membeli timah dari para penambang di sekitar Munggu. Bahkan, dalam wawancara melalui telepon WhatsApp, Agus mengakui memiliki tambang timah sendiri.
Menanggapi informasi tersebut, Kapolresta Bangka Tengah, AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, S.I.K., M.I.K., melalui pesan WhatsApp menyatakan, “Baik pak, Terimakasih banyak informasinya. Akan kami tanyakan kepada kapolsek setempat.”
Pernyataan Kapolresta menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menindaklanjuti setiap informasi yang diterima terkait aktivitas ilegal di wilayah hukumnya. Langkah awal yang akan dilakukan adalah berkoordinasi dengan Kapolsek setempat untuk mengumpulkan data dan fakta di lapangan.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena praktik penambangan dan penampungan timah ilegal tidak hanya merugikan negara dari segi finansial, tetapi juga merusak lingkungan dan menimbulkan dampak sosial yang negatif bagi masyarakat sekitar. Diharapkan Polresta Bangka Tengah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
CRL_1705