Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Tulungagung Berhasil Amankan 5 Tersangka Predator Anak Ketua PC PMII Beri Apresiasi

Oplus_0

Oplus_0

LUNGAGUNG – Polres Tulungagung Polda Jatim telah mengamankan Lima pria tersangka pencabulan anak di bawah umur, dalam Dua bulan terakhir.

Mereka adalah SA (41) warga Kecamatan Pakel, SK (60) warga Kecamatan Sumbergempol, AIA (25) warga Sumatera Selatan, SP (39) warga Kecamatan Bandung dan JD (46) warga Kecamatan Kedungwaru.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tulungagung dalam Konferensi Pers yang bertempat di Mapolres Tulungagung, Selasa (03/06/2025).

“Para pelaku tak lain adalah orang dekat korban,” ujar AKBP Taat.

Tindak pidana perlindungan anak dan kekerasan seksual yang diungkap oleh Satreskrim Polres Tulungagung tersebut terjadi di 5 TKP yang berbeda.

“Dari hasil pemeriksaan masing – masing tersangka, jumlah korban sedikitnya ada 19 anak di bawah umur,” terang AKBP Taat.

Dari 19 korban, 17 korban berjenis kelamin laki-laki dan 2 korban berjenis kelamin perempuan dan berusia rentang antara 6 sampai dengan 16 tahun.

“Ada Tiga anak berusia 6 tahun, Enam anak usia 8 tahun, Dua anak usia 9 tahun, Dua anak usia 10 tahun, Empat anak usia 12 tahun dan Dua anak berusia 16 tahun,” terang AKBP Taat.

Dari Lima orang tersangka tersebut, Satu tersangka berkasnya sudah dinyatakan lengkap dan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung untuk selanjutnya dilakukan persidangan.

“Satu orang pelakunya merupakan pengajar, dua orang tetangga korban satu orang ayah tiri korban dan satu orang ayah kandung korban”, kata Kapolres Tulungagung.

Dari Dua orang pelaku yang tersangkanya ayah tiri dan ayah kandung itu tidak hanya tindakan pencabulan tetapi juga persetubuhan dengan korban keduanya 16 tahun.

Atas perbuatan para tersangka ini, terancam dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Sementara itu Ketua PC PMII Kabupaten Tulungagung, Ahmad Muzakki yang hadir dalam Konferensi Pers mengapresiasi kerja cepat Polres Tulungagung Polda Jatim dalam menangani kasus ini.

Ahmad Muzakki mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila menjadi korban kekerasan seksual.

“Jangan takut untuk melapor ke Pihak berwajib, identitas akan sepenuhnya dilindungi”, ujarnya.

Ucapan senada juga disampaikan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Tulungagung, Dwi Yanuarti.

Ia yang juga hadir dalam konferensi pers mengapresiasi Polres Tulungagung atas kecepatanya dalam mengungkap kasus ini.

Dengan terungkapnya kasus ini, menurut Dwi Yanuarti tentunya keterbukaan masyarakat sangat penting sekali.

Ia mengatakan kepekaan dari orang tua agar lebih peduli kepada anak – anaknya sangat penting dalam pengungkapan dalam kasus kasus seperti ini.

“Jangan khawatir untuk publisitas terhadap identitas anak benar benar kami jaga sekali, jangan takut untuk melapor agar segera tertangani”, ujar Dwi Yanuarti. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Serda Erfan Gotong Royong Bangun Musholla sebagai Tanda Kepedulian Bersama

BERITA UTAMA

Tahapan Pemasangan Biotek Terus Berlanjut dengan Penuh Semangat oleh Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin

BERITA UTAMA

Hari Ini Peserta Seleksi Calon Taruna Akpol TA. 2024 Panda Polda Sulsel Jalani Tes Kesehatan Tahap 1.

BERITA UTAMA

Jalankan Misi Kemanusiaan, 247 Siswa Diktuk Bintara SPN Polda Jatim Tempuh Ekspedisi Darat 15 KM

BERITA UTAMA

Pembangunan Jalan TMMD di Haruyan Bawa Manfaat Signifikan Bagi Warga Pengambau Hilir Luar

BERITA UTAMA

Belajar Introspeksi Sebelum Mengoreksi: Pesan Mendalam untuk Jekyridwan

BERITA UTAMA

Dandim 0709/Kebumen Pimpin Upacara Pemakaman Prajurit Secara Militer

BERITA UTAMA

Perkuat Sinergitas, Polresta Malang Kota, BNN dan Lapas Perempuan Kelas IIA Tanda Tangani MoU