Polres Toba Melaksanakan Sosialisasi Kebeberapa Desa di Wilayah Hukum Polres Toba, Kabupaten Toba, Senin 2 Desember 2024.
Salah satu Desa yang dikunjungi yaitu Desa Ompu Raja Hatulian, Kecamatan Laguboti untuk sosialisasi Lalu Lintas dan Anti Narkoba maupun Hukum kepada warga Desa Ompu Raja Hatulian.
Polres Toba melalui kanit regident Lalu lintas, IPDA J Silaban dan Kanit Pidum, IPDA Julkifli menghimbau dan memberi arahan kepada semua elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memantau keluarga terkait rangka memutus rantai pengedaran maupun pengguna narkoba. Dan mengurangi jumlah korban kecelakaan dengan cara mematuhi peraturan berlalu lintas.
“Mari kita pantau anak anak kita, sesibuk kita sempatkan untuk perhatikan anak kita”, terang Julkifli.
Polres Toba tak lupa mengucapkan terimakasih atas kehadiran dan sambutan masyarakat di kegiatan tersebut.
Sebelumnya Kanit lalu lintas mengatakan kecelakaan merupakan kejadian tidak di duga dan akibat pengendara melanggar yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Berharap kepada warga terkhusus pengguna pengendara kendaraan agar selalu mematuhi lalu lintas maksud dapat mengurangi jumlah korban kecelakaan
“Mari ikuti peraturan berlalu lintas, bila disimpang empat pengendara dari ruas jalan kecil harus mendahulukan kendaraan yang datang dari jalan besar dan gunakan lampu sen, di Toba ini tiap tahun jumlah korban kecelakaan trus bertambah”, terang J Silaban.
Kegiatan turut di hadiri, Kepala Desa Ompu Raja Hatulian beserta Perangkat Desa, BPD dan warga Desa Ompu Raja Hatulian, narasumber anggota kepolisian Polres Toba.(Redaksi)