Home / BERITA UTAMA / BUDAYA / DAERAH / HUKRIM / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 30 April 2024 - 20:18 WIB

Polres Tanjungperak Berhasil Amankan 6 Terduga Pengroyokan yang Mengakibatkan Korban Meninggal.

 

 

JATIM TANJUNGPERAK – target-24jam.com Polisi menangkap enam pelaku kasus tawuran maut di wilayah pertigaan Jalan Wonokusumo Surabaya yang menyebabkan satu korban berinisial MZG (18) meninggal dunia.Atas peristiwa tersebut, anggota Satreskrim Polres Tanjungperak berhasil mengamankan enam pelaku yakni, AR (19), M.AF (19) warga Randu Barat Surabaya, GMP (18) warga Kedinding Tengah Baru Surabaya, dan MBM (18) warga Rangkah Rejo Lebar Surabaya.

Kemudian dua tersangka lainnya adalah, NR (17) warga Randu Barat Surabaya, dan MRA (15) warga Randu Barat Surabaya.

Kapolres Polres Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasale mengungkapkan, berawal dari peristiwa tersebut sekelompok pemuda dari Kedungmangu Randu Surabaya sebelum melakukan aksi tawuran para pelaku berkumpul di basecamp wilayah Kedungmangu Selatan Surabaya, menenggak minuman keras.

“Tersangka ANR dan AR dari kelompok Kedungmangu Randu menerima direct message instagram dari kelompok Wonokusumo yang isinya tantangan untuk tawuran dengan titik temu di Pertigaan Jalan Wonokusumo Surabaya,” ungkap AKPB William,Senin (29/4).

Mengetaui adanya tantangan itu ungkap AKBP William, kemudian tersangka AR memberitau kepada seluruh anggota Kedungmangu Randu terkait adanya tantangan tawuran agar mempersiapkan senjata.

Lalu kelompok Kedungmangu Randu berangkat menuju lokasi tawuran dengan rute dari jalan Kedungmangu Selatan mengarah Sidotopo Wetan,selanjutnya menuju jalan Tenggumung Baru.

“Pada saat sampai di titik pertemuan di pertigaan jalan Wonokusumo, mereka mempunyai kode yakni menyalakan petasan sebagai tanda bahwa kelompok Kedungmangu Randu sudah siap untuk melakukan tawuran,” kata AKBP William.

Tidak berselang lama kelompok dari Wonokusumo juga membalas menyalakan petasan sebagai tanda bahwa kelompok Wonokusumo sudah siap untuk melakukan tawuran tersebut.

Mendengar letusan petasan balasan dari kelompok Wonokusumo maka kelompok Kedungmangu Randu menyalakan petasan kedua dan langsung menyerang kelompok Wonokusumo.

“Selanjutnya tawuran pecah saling serang antara kedua kelompok tersebut,” ungkap AKBP William.

Naas salah satu korban MZG, berusaha lari mundur ke arah pertigaan Wonokusumo karena merasa kalah massa.

Namun sayangnya MZG terjatuh lantas di bacok oleh para pelaku, BI, RL (DPO), YA (DPO), DS (DPO), dan RD (DPO).

Atas peristiwa tawuran antar kedua kelompok Polisi juga masih melakukan pengejaran kepada A (DPO) yang membacok pinggang MZG, dan selanjutnya diikuti ANR membacok korban dengan menggunakan clurit corbek yang mengenai punggung kanan bawah.

Selain itu, tersangka AR juga memukul korban dengan menggunakan stick golf sebanyak tiga kali dengan mengenai kepala korban, kemudian TOLE (DPO) membacok korban menggunakan samurai.

“Kami meminta kepada seluruh para pelaku yang sengaja melarikan diri agar segera menyerahkan diri dan Satreskrim Polres Tanjungperak tidak main-main melakukan tindakan tegas dan terukur bagi para pelaku yang sengaja melarikan diri,” tegasnya.

Selain mengamankan para tersangka, Polisi juga menyita barang bukti yakni, pakaian korban, satu corbek panjang 1,5 meter, satu clurit panjang 1,2 meter, satu clurit panjang 90 Cm, satu samurai panjang 1 meter, satu Hp, rekaman Cctv, Visum Et Repertum dan Rekam Medis.

“Pasal yang disangkakan oleh para pelaku Pasal 170 Ayat (2) Ke 3 Kuhp Jo. Pasal 55 Atau 56 KUHP, dan Pasal 2 Ayat (1) Undang – Undang Darurat No. 12 Tahun 1951,” pungkasnya.(Dodik)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Petani ProbolinggoMenjerit”Pasar Gelap Laris manis, Mafia Pupuk Di untungkan

BERITA UTAMA

Bupati Sampang Raih Reward Bhumandala Award 2023

BERITA UTAMA

Isi Waktu Luang, Satgas TMMD Komsos Dengan Pembuat Gula Merah

BERITA UTAMA

Kodim 0625/Pangandaran Tanam Bibit Pohon Mangrove Dipesisir Barat Pantai Selatan Pangandaran

BERITA UTAMA

Rehab RTLH Program TMMD ke-124 Kodim 1002/HST Masuki Tahap Akhir, Pemasangan Pintu WC di Rumah Ardiansyah Dilakukan

TNI-POLRI

Komandan Lanmar Sorong pimpin acara Pengukuhan Jabatan PJS Dandenpum Lanmar Sorong.

BERITA UTAMA

Kolonel Inf Idang Ismail S.Pd.,M.Si Kababinminvetcaddam V/Brawijaya ambil apel cuti Lebaran

Uncategorized

Polresta Malang Kota Siagakan 550 Personel Amankan Mudik Lebaran 2025

Fatal error: Uncaught ErrorException: md5_file(/home/u476237126/domains/target-24jam.com/public_html/wp-content/litespeed/css/d5f5c5013726d905985e7c20df1386b4.css.tmp): failed to open stream: No such file or directory in /home/u476237126/domains/target-24jam.com/public_html/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimizer.cls.php:151 Stack trace: #0 [internal function]: litespeed_exception_handler(2, 'md5_file(/home/...', '/home/u47623712...', 151, Array) #1 /home/u476237126/domains/target-24jam.com/public_html/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimizer.cls.php(151): md5_file('/home/u47623712...') #2 /home/u476237126/domains/target-24jam.com/public_html/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimize.cls.php(843): LiteSpeed\Optimizer->serve('https://target-...', 'css', true, Array) #3 /home/u476237126/domains/target-24jam.com/public_html/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimize.cls.php(334): LiteSpeed\Optimize->_build_hash_url(Array) #4 /home/u476237126/domains/target-24jam.com/public_html/wp-content/plugins/ in /home/u476237126/domains/target-24jam.com/public_html/wp-content/plugins/litespeed-cache/src/optimizer.cls.php on line 151