Polres Situbondo Berhasil Amankan 2 Tersangka Pengedar Okerbaya

 

SITUBONDO Satresnarkoba Polres Situbondo Polda Jatim mengamankan 2 orang pemuda yang diduga menjual atau mengedarkan obat keras berbahaya (Okerbaya) berikut barang bukti 100 butir Pil Trex.

Pemuda berinisial DY (19) warga Patokan dan DF (20) warga Dawuhan ditangkap Satgas Operasi Tumpas Narkoba Polres Situbondo di 2 lokasi berbeda.

Tersangka DY diamankan saat diduga akan melakukan transaksi di jalan raya Kecamatan Panji, sedangkan DF diamankan disebuah rumah di Desa Kilensari Kecamatan Panarukan.

Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Luthfi menerangkan pada hari Sabtu 21 September 2024 sekitar pukul 19.12 Wib, Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran Pil Trex diwilayah Kecamatan Panji.

Tidak menunggu lama, Tim Opsnal Satresnarkoba yang melakukan penyelidikan dilapangan berhasil mengamankan DY di jalan raya wilayah Panji dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 100 butir Pil Trex.

Dari penangkapan DY, dilakukan pengembangan terkait asal barang haram tersebut, dan diperoleh keterangan Pil Trex dibeli dari DF.

Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Satgas Operasi Tumpas Narkoba mengamankan DF dirumahnya diwilayah Panarukan.

“Ada 2 terduga pengedar yang ditangkap, keduanya sedang menjalani pemeriksaan di Polres Situbondo, berikut barang bukti 100 butir Pil Trex,” AKP Muhammad Luthfi,Selasa (24/9/2024).

AKP Muhammad Luthfi menambahkan berdasarkan bukti bukti yang ada kedua pelaku pengedar Pil Trex dilakukan penahanan di rutan Mapolres Situbondo.

“Keduanya dijerat pasal 435 Jo pasal 138 ayat (2 dan 3) dan atau Pasal 436 ayat 1,2 Jo pasal 145 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang KesehatanKesehatan(jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Doakan Leluhur, Warga Dusun Banjarsari Rutin Adakan Khotmil Qur’an Di Hari Minggu Pertama Awal Bulan

BERITA UTAMA

Bola Voli Kapolri cup 2024 zona 4 Jatim Unggul 3-0 atas Jateng

BERITA UTAMA

Capres Anies Rasyid Baswedan Kunjungi Sampang Water Park

BERITA UTAMA

Polres Gunung Mas Gelar Apel Siaga Harkamtibmas, Siap Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

BERITA UTAMA

Polda Jatim Tetapkan Tiga Orang Sebagai Tersangka Penembakan di Sampang

BERITA UTAMA

As SDM Kapolri Tegaskan Kuota Khusus-Rekpro di Seleksi Pusat Taruna Akpol Dihapus

BERITA UTAMA

Pemberdayaan Koramil Tambelangan Melalui Bantuan Pengeboran Sumur Berkelanjutan

Uncategorized

Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?