Home / BERITA UTAMA / DAERAH

Selasa, 9 Januari 2024 - 15:35 WIB

Polres Sampang Tegaskan Terus Kejar Pelaku Phedofilia Robatal Sampai Ketemu

SAMPANG — Polres Sampang terus memburu DPN (55 tahun) pelaku rudapaksa terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Robatal.

Hal ini disampaikan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH saat di temui awak media diruang kerjanya.

Ipda Sujianto menjelaskan bahwa Sat. Reskrim Polres Sampang terus berupaya secepatnya mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Robatal Sampang – Jawa Timur yang menimpa Bunga (nama samaran) yang masih berusia 8 tahun.

Kepada awak media Ipda Sujianto mengatakan bahwa tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur yang menimpa Bunga terjadi pada hari rabu (13/12/2023) pukul 18.00 Wib di salah satu desa di Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang.

Kasi Humas Polres Sampang menegaskan bahwa personil Sat. Reskrim Polres Sampang dalam pengungkapan kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur TKP Kecamatan Robatal telah melakukan beberapa kali penggerebekan tersangka, baik di rumah dan beberapa tempat yang di curigai sebagai tempat persembunyian tersangka DPN.

Selain itu penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat. Reskrim Polres Sampang telah menerbitkan DPO tersangka dan sudah di sebar ke Polsek-Polsek jajaran untuk mempermudah pencarian DPN pelaku phedofilia tersebut.(JZ)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Wujud Solidaritas, Satgas Yonif 611/Awang long Melaksanakan Anjangsana Sekaligus Beri Bantuan Masyarakat Yang Berduka

BERITA UTAMA

Kodim 0828/Sampang Selenggarakan Program Bakti TNI Kemandirian Masyarakat TA 2023

BERITA UTAMA

Kehilangan Dompet di Jalan Apa bila siapa siapa yg Menemukan dompet Tolong di Serahkan Pihak yg Berwajib

BERITA UTAMA

Babinsa 1612-02/Komodo, Dipercaya Melatih Paskibraka Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke-78 Di Kabupaten Manggarai Barat

BERITA UTAMA

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Abdul Waras Memberikan Penghargaan Kepada Personel Berprestas

BERITA UTAMA

Dalam konferensi persnya, Perekayasa sertifikat tanah di Desa Canggu bakal dipolisikan oleh pengacara Muda Asal Surabaya Dr. Moch. Gati, SH, C.TA, M.H yang akrab dipanggil Sakty

BERITA UTAMA

Bayer Leverkusen Membuat Sejarah: Juara Bundesliga Pertama Kali!

BERITA UTAMA

Kapolresta Malang Kota Himbau Warga Aktif Perketat Pengawasan Lingkungan Pasca Terungkapnya Terduga Teroris di Batu