Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM

Minggu, 24 Desember 2023 - 18:39 WIB

Polres Sampang Kembali Amankan Pelaku Phedofilia TKP Robatal Kabupaten Sampang

SAMPANG — Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH yang di wakili Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH juga menyampaikan selain mengamankan 2 pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur TKP Kecamatan Tambelangan, Unit PPA Sat. Reskrim Polres Sampang pada hari Sabtu (23/12) juga mengamankan seorang laki-laki inisial HAM usia 41 warga Dsn Berek Sabe, Desa Jelgung Robatal Kabupaten Sampang.

HAM diamankan penyidik Unit PPA Sat. Reskrim Polres Sampang karena telah melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur kepada Mawar (nama samaran – red) usia 7 tahun yang tinggal di salah satu kecamatan di Kabupaten Sampang Jawa Timur.

Ipda Sujianto menjelaskan bahwa HAM saat dilakukan pemeriksaan mengakui perbuatan bejatnya kepada Mawar yang masih duduk di kelas 1 sekolah dasar dilakukan pada bulan Nopember 2023 di dalam toko miliknya yang berada di Desa Jelgung Kecamatan Robatal.

Untuk mempertanggung jawabkan semua perbuatannya kepada Mawar, HAM kini mendekam di Rutan Mapolres Sampang untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan sekaligus mencegah tersangka melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH menjelaskan bahwa tersangka HAM di jerat pasal 81ayat (1) sub pasal 82 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana dirubah dengan UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo UURI No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun, (NH-red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dukung Penuh Program MBG, Kapolri Hadiri Groundbreaking 9 SPPG Polda Riau

BERITA UTAMA

Pertandingan Bulutangkis Sambut HUT KE-65 Kodam VI Mulawarman

BERITA UTAMA

Polres Lamongan Berhasil Ungkap 29 Kasus Narkoba, 39 Tersangka Diamankan

BERITA UTAMA

Amankan Malam 1 Suro, Polres Ngawi Gelar Patroli Skala Besar

BERITA UTAMA

Polres Mojokerto Minta Warga Tidak Takut Melapor ke Polisi Lewat Kegiatan Jum’at Curhat

BERITA UTAMA

Satgas TMMD ke-125 Kodim 1007/Banjarmasin Lanjutkan Rehabilitasi Jembatan di Kuin Kecil

BERITA UTAMA

Babinsa Kelua-Muara Harus Jalin Komsos dengan Warga Desa Padangin

BERITA UTAMA

LAPAS SUNGAILIAT MEMFASILITASI WBP MENIKAH