Home / Uncategorized

Selasa, 15 Oktober 2024 - 08:08 WIB

Polres Probolinggo Berhasil Amankan Tersangka Pencurian Besi Proyek Tol Probowangi

 

PROBOLINGGO,- Satreskrim Polres Probolinggo Polda Jatim mengamankan seorang pria inisial HF (23) warga Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Pria itu, diamankan lantaran diduga kuat melakukan aksi pencurian besi proyek tol Probowangi.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasihumas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan bahwa pelaku diamankan pada Selasa (8/10/2024) siang di area proyek tol Probowangi.

“Awalnya Polisi mendapat laporan adanya kejadian pencurian besi tol Probowangi di area Besuk-Paiton, lalu anggota bergegas ke lokasi dan ternyata sudah ada satu pelaku yang diamankan oleh satpam,” kata Iptu Vita, Senin (14/10).

Dijelaskan Iptu Vita, pelaku diamankan oleh seorang satpam yang melakukan operasi pada pukul 06.45 WIB.

Saat itu, satpam tersebut mendapati salah seorang tengah melakukan pencurian besi tol dengan menggunakan truck.

Mendapati hal itu, Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada satpam lainnya hingga berhasil mengamankan HF beserta barang bukti curiannya.

“Barang bukti yang dicuri pelaku berupa besi Shoring sebanyak 12 batang, besi Ulir sebanyak 60 batang, dan 5 batang besi UNP,” ucap Iptu Vita.

Akibat dari perbuatannya, HF terancam pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Ngeri Dibongkar LSM Di Sampang, Modus Menghindari Pajak Rokok Pabrikan Legal

BERITA UTAMA

Polsek Kemuning Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Buah Sawit Dan Penampungnnya

Uncategorized

Mobil Sayur Kamtibmas Polresta Banyuwangi Jadi Sarana Cooling System Pilkada 2024 Sambil Berbagi

BERITA UTAMA

Hari Pertama Berkantor Pasca Libur Idul Fitri, PJ. Walikota Palopo Inspeksi Mendadak Dibeberapa Unit Pelayanan Publik

BERITA UTAMA

Satgas TMMD Kodim 1002/HST Gerak Cepat Rehab Langgar Darussalam di Haruyan

BERITA UTAMA

Sidang lanjutan perkara dugaan pengrusakan Gembok dengan dua terdakwa Stefano Yohandra dan Suprapto kembali di gelar di ruang Candra Pengadilan Negeri Mojokerto

BERITA UTAMA

Sinergi TNI-Polri dan Warga HST Kejar Target Rehab Poskampling TMMD

BERITA UTAMA

Diduga oknum APH berinisial (TYB) Dalang dari Aktivitas Bongkar Muat BBM Solar Ilegal di Tanjung Ular sehingga Terstruktur dan Sistematis