Home / TNI-POLRI

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:07 WIB

Polres Probolinggo Amankan Terduga Pelaku Pemerasan Kades Kropak Bantaran

 

PROBOLINGGO,- Dua pria yang diduga melakukan pemerasan di Desa Kropak, Bantaran, diamankan anggota Satreskrim Polres Probolinggo,Polda Jatim, Senin (20/1/2025).

Keduanya yakni ZA (47) dan HA (40), warga Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.

Dari tangan terduga pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 5 juta,- yang diduga hasil dari memeras SE (47) Kepala Desa Kropak Bantaran.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana didampingi Kasat Reskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan dugaan kasus pemerasan ini bermula ketika korban menerima surat dari tetangganya.

Surat itu berisi Klarifikasi Dugaan Tindak pidana Korupsi pada Proyek di Desa Kropak, Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo pada Senin (13/1/2025).

“Kemudian korban menghubungi HA melalui telepon Whatsapp untuk menyelesaikan masalah yang dilaporkan,” kata AKBP Wisnu Wardana, Selasa (21/1).

Saat itu pula terduga pelaku HA langsung meminta uang sebesar Rp 7 juta,- agar perkara tidak dilaporkan.

Dikarenakan tidak segera memberi uang,pada Minggu (19/1), HA kembali menghubungi korban agar menyediakan uang keesokan harinya karena telah diminta oleh ZA.

Kemudian pada Senin (20/1), HA mengirimkan pesan suara yang berisi agar persoalan uang diselesaikan hari ini.

Setelah memperoleh pinjaman uang sebesar Rp 5 juta,-, korban meminta HA datang ke Kantor Desa Kropak bersama ZA. Setelah datang, korban menyerahkan uang tersebut kepada keduanya.

“Saat keluar dari Kantor Desa Kropak, keduanya kita amankan dengan barang bukti uang Rp 5 juta,” terang AKBP Wisnu Wardana.

Masih kata Kapolres Probolinggo, saat Polisi melakukan penggeledahan ditemukan kartu identitas media online dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) milik kedua terduga pelaku.

Atas dugaan kasus pemerasan tersebut, kini kedua pelaku diamankan Satreskrim Polres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Keduanya tengah menjalani pemeriksaan di Polres Probolinggo dan perkembangan kasus ini akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Wisnu Wardana. (Jekyridwan)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Perkuat Sinergitas, Polresta Malang Kota, BNN dan Lapas Perempuan Kelas IIA Tanda Tangani MoU

BERITA UTAMA

Ilmu Titen Babinsa Ramil Torjun Bantu Petani Memupuk Padi di sawah

BERITA UTAMA

Poskamling Desa Hapulang Rampung Seratus Persen

TNI-POLRI

Dukung Industri Pariwisata dan Kearifan Budaya Lokal, Kapolres Ngawi Tampil Sarimbit di Event NBF 2024

BERITA UTAMA

Berikan Edukasi Kamtibmas Polisi Laksanakan Patroli KRYD Di Pasar Senin Negri Baru

BERITA UTAMA

Polres Bondowoso Berhasil Amankan Tersangka Pelecehan Seksual yang Terekam CCTV

BERITA UTAMA

PANGDAM II/SRIWIJAYA BUKA APEL KOMANDAN SATUAN (AKS) TNI AD TERSEBAR KODAM II/SWJ TA 2023

BERITA UTAMA

Pj Wali Kota Mojokerto M Ali Kuncoro ingin menancapkan jejak sejarah sang proklamator RI, Ir Soekarno